Jabodetabek Sorotan

Patroli Siber TNI Sebut Ferry Irwandi Lakukan Dugaan Tindak Pidana, Ini Tanggapan Ferry

INTENS PLUS – JAKARTA. Nama konten kreator Ferry Irwandi mendadak masuk dalam sorotan publik usai disebut terlibat dalam dugaan tindak pidana. Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, yang mengungkap hasil temuan dari patroli siber TNI.

Dalam keterangannya usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Juinta menyebut pihaknya menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dari aktivitas Ferry di dunia digital.

“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta, Senin (8/9/2025) sore.

Konsultasi Hukum dengan Polda Metro Jaya

Kedatangan Juinta ke Mapolda tidak sendirian. Ia didampingi Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI untuk melakukan konsultasi hukum terkait langkah lanjutan atas temuan patroli siber.

Namun, hingga saat ini, pihak TNI belum membeberkan secara detail pasal atau bentuk dugaan tindak pidana yang disangkakan. Juinta hanya menyebut kasus tersebut berkaitan dengan pernyataan Ferry mengenai algoritma internet.

“Dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” ungkap Juinta.

Ia menegaskan, langkah hukum tegas akan ditempuh setelah hasil konsultasi dengan kepolisian rampung.

Brigjen Juinta juga mengklaim pihaknya sudah mencoba menghubungi Ferry Irwandi, namun tidak mendapatkan respons.

“Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Saya sudah coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ferry Irwandi menyampaikan sikap tegas melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin malam. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum, namun membantah klaim TNI soal tidak bisa dihubungi.

“Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tulis Ferry.

Kepada media, Ferry menjelaskan bahwa nomor teleponnya tidak pernah berubah dan ia tidak pernah menerima panggilan maupun pesan dari pihak TNI.

“Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama,” kata Ferry dikutip dari Kompas.

Lebih lanjut, Ferry juga mengaku belum mengetahui detail tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Saya belum tahu apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana),” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ide tidak bisa dibungkam meski proses hukum mungkin menantinya.

“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” pungkasnya.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *