Jabodetabek

Puluhan Koruptor Dapat Remisi Di Hari Natal

INTENS PLUS – JAKARTA. Puluhan koruptor mendapat remisi di Hari Raya Natal 2023. Total ada 24 narapidana korupsi di Lapas Klas I Sukamiskin mendapatkan remisi khusus sebagian dan remisi khusus I hari ini, Senin (25/12).

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo membenarkan, diberikannya remisi terhadap 24 narapidana korupsi. Kendati begitu, Wachid tak menyebut siapa saja narapida yang mendapatkan remisi di hari Natal ini.

“Kalau kepala daerah dari 24 itu memang ada tapi kami mohon maaf tidak bisa menyebutkan,” ucapnya.

Wachid hanya merinci, ada 4 orang mendapatkan remisi 15 hari, 18 orang remisi 1 bulan, 1 orang remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang remisi 2 bulan.

“Dari 31 orang ini (koruptor beragama Kristen) yang mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I sebanyak 24 orang, remisi khusus II atau bebas hari ini nihil atau tidak ada yang bebas hari ini,” kata Wachid di Lapas Sukamiskin, Senin (25/12/2023).

Selanjutnya, Wachid membeberkan jika penerima remisi harus memenuhi syarat menjalani masa pidana selama 6 bulan. Selain itu mereka harus berkelakuan baik, tak sedang menjalani pidana subsider, dan mengikuti kegiatan di lapas.

Pada Hari Raya Natal ini, pihak lapas juga mengadakan kegiatan keagamaan bagi narapidana beragama Kristen untuk menjalankan ibadahnya. Mereka juga berkesempatan bertemu keluarganya.

“Mereka juga pada hari ini diberikan kesempatan untuk bertemu dengan keluarga inti, istri, anak, dan orangtua. Maksimal per orang (napi) hanya tiga orang,” ucapnya.(*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *