INTENS PLUS – JAKARTA. Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Selain Destry, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada para anggota dewan atas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” kata Puan. Selasa (1/9/2026).
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan persetujuan oleh para anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.
Dengan persetujuan tersebut, Destry, Aida, dan Solikin akan menjalankan tugas untuk periode 2026-2031. Ketiganya dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Dalam laporan Komisi XI DPR RI, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, para calon yang telah dipilih dan ditetapkan diharapkan mampu mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah.
Menurut Misbakhun, penguatan peran bank sentral diperlukan untuk mendukung pencapaian cita-cita konstitusi, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, mandat Bank Indonesia juga semakin penting setelah adanya Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menegaskan peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” ujar Misbakhun.
Usai mendapat persetujuan tersebut, Destry Damayanti menegaskan bahwa stabilitas tetap menjadi prioritas utama Bank Indonesia. Menurutnya, kondisi perekonomian global saat ini masih diwarnai ketidakpastian yang tinggi.
“Stabilitas ekonomi menjadi fondasi penting untuk menjaga nilai tukar rupiah dan inflasi. Apabila stabilitas dapat dipertahankan, kondisi tersebut akan menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Stance tetap sama, bahwa stabilitas tetap. Dalam kondisi seperti sekarang, ketidakpastian global masih tinggi, maka stabilitas tetap menjadi kunci bagi kami,” kata Destry.
Ia menambahkan, berbagai kebijakan yang telah berjalan pada periode kepemimpinan sebelumnya akan tetap dilanjutkan sepanjang masih relevan dan sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi. Namun, Destry menekankan bahwa kebijakan Bank Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dinamika ekonomi yang berkembang.
Menurutnya, kebijakan moneter harus terus disesuaikan dengan kondisi terkini agar mampu merespons berbagai tantangan yang muncul, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Karena pemerintah dengan fiscal policy-nya, rencana ekspansinya mereka lakukan, tentunya dari Bank Indonesia juga men-support itu. Jadi itu paling tidak komunikasi yang perlu harus dilakukan, bagaimana fiskal-moneter kita bisa seirama ke depannya,” ujarnya.
Sementara itu, posisi Deputi Gubernur Senior BI yang sebelumnya dijabat Destry akan diisi oleh Aida S. Budiman.
Aida diajukan pemerintah sebagai calon tunggal melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI. Ia merupakan salah satu pejabat yang memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Bank Indonesia.
Sebelum menduduki posisi Deputi Gubernur BI, Aida pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Internasional pada 2014-2018. Ia kemudian dipercaya sebagai Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter pada 2018.
Karier Aida di bank sentral berlanjut dengan menjadi Asisten Gubernur yang membawahi Kebijakan Strategis Sektor Moneter, Bauran Kebijakan BI, serta sinergi dengan bauran kebijakan nasional pada 2020-2022.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penunjukan Aida sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2026-2031.
Untuk posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Aida, pemerintah sebelumnya mengajukan dua nama, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.
Setelah menjalani proses fit and proper test, Komisi XI DPR RI melalui rapat internal pada Kamis (27/8) memilih Solikin M. Juhro secara musyawarah mufakat.
Solikin juga merupakan pejabat internal Bank Indonesia dengan pengalaman panjang dalam bidang kebijakan ekonomi dan moneter.
Beberapa posisi strategis pernah diembannya, antara lain Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter pada 2022-2023.
Sebelumnya, Solikin menjabat Kepala Departemen Institut BI pada 2018-2022 dan Plt. Kepala Departemen Institut BI pada 2016-2018. Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial.
Pengalaman tersebut menjadi modal bagi Solikin dalam menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur BI pada periode mendatang.
Estafet Kepemimpinan Bank Indonesia
Penetapan Destry sebagai Gubernur BI menjadi bagian dari proses estafet kepemimpinan di bank sentral setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Setelah pengunduran diri Perry, Destry sebelumnya ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI.
Pemerintah kemudian mengajukan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI secara definitif melalui Surpres kepada DPR RI.
Destry sendiri sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019. Pengangkatannya sebagai Deputi Gubernur Senior didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 dan kemudian diperpanjang berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024.
Dengan persetujuan DPR RI tersebut, Destry kini akan memimpin Bank Indonesia untuk periode 2026-2031, didampingi Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Ketiganya dijadwalkan menjalani pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Agung pada Rabu (2/9).(*)
Penulis : FDA
