INTENS PLUS – JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan ganjil genap di tol untuk mengantisipasi kemacetan parah selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan perihal pemberlakuan skema ganjil genap saat momen mudik Lebaran. Hal itu dimaksudkan untuk membatasi mobilitas kendaraan, mengingat animo masyarakat untuk Raya di kampung yang tinggi.
“Artinya kendaraan yang boleh operasi di jalan-jalan tol tertentu yg sudah kita tuangkan di SKB, ini kita akan batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal,” imbuhnya. Jumat (5/4/2024).
Aan menjelaskan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bakal membantu tugas Polri untuk memberikan sanksi pengendara yang melanggar skema ganjil genap.
Strategi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi para pemudik pada saat merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024.
Penerapan sistem jadwal ganjil genap mudik lebaran 2024 akan diterapkan secara ketat selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024. Berikut jadwal dan titik lokasi yang diberlakukan skema ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2024.
Arus mudik
Periode ganjil genap (KM 0-414)
• 5 April 2024 (14.00 WIB) – 7 April 2024 (24.00 WIB) : Pemberlakuan ganjil genap mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang
• 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB) – 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB) : Pemberlakuan ganjil genap mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang – Batang
Arus balik
Periode ganjil genap (KM 414-0)
• 12 April 2024 (14-24.00 WIB) : Pemberlakuan ganjil genap mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
• 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB) : Pemberlakuan ganjil genap mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
• 14 April 2024 (08.00 WIB) – 16 April 2024 (08.00 WIB) : Pemberlakuan ganjil genap mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
Aturan ganjil genap berlaku bagi kendaraan penumpang, bus, dan angkutan barang. Misalnya, pada tanggal genap maka kendaraan yang boleh melintas adalah yang memiliki nomor kendaraan genap. Mereka tidak diizinkan melintas pada tanggal dengan angka ganjil, begitu pula sebaliknya.
Daftar kendaraan bebas aturan ganjil genap
Selain penerapan ganjil genap (gage), beberapa kendaraan mendapatkan pengecualian. Berikut daftar kendaraan bebas melintas dan tidak terkena kebijakan ganjil genap.
• Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, termasuk Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat tinggi negara lainnya.
• Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
• Kendaraan dinas plat merah dan/atau pelat nomor TNI/Polri.
• Kendaraan pemadam kebakaran.
• Kendaraan ambulans.
• Kendaraan angkutan umum plat nomor kuning.
• Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
• Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
• Kendaraan operasional pengelola jalan tol.
• Kendaraan angkutan barang.
Demikian jadwal ganjil genap mudik Lebaran 2024. Semoga bermanfaat.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Travel
Antisipasi Kemacetan Parah, Diberlakukan Ganjil Genap di Tol
- by Redaksi
- 05/04/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 212 Views

Berita Terkait ...
