INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Rampungnya gelaran akbar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Kota Yogyakarta segera bersiap menyambut pemilihan wali kota (Pilwalkot).
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsa Arya Samudro membeberkan Pilwalkot Yogyakarta akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Saat ini, tahap yang tengah berlangsung adalah pendaftaran pasangan calon (paslon) independen. Namun, dibuka sejak Februari lalu, belum ada satu pun yang mendaftar.
“Kami sosialisasi pendaftaran paslon perseorangan atau independen, hingga sekarang juga belum ada yang konsultasi,” bebernya pada wartawan usai acara syawalan bersama Gubernur di halaman Balai Kota Yogyakarta. Jumat (19/4/2024).
Harsa bilang, pendaftaran paslon perseorangan atau independen berlangsung hingga pertengahan Agustus 2024.
“Meja pelayanan publik, sampai sekarang untuk calon perseorangan, belum ada yang berkomunikasi secara formal di Kota Yogyakarta,” paparnya.
Konsultasi yang dimaksud Harsa adalah syarat untuk dapat maju secara independen. Antara lain, memenuhi dukungan minimal 8,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 2024 Kota Yogyakarta atau sekitar 27 ribu orang. Sebab total DPT Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 pemilih.
“(Syarat maju independen) mereka mengumpulkan dukungan administrasi, formulir, tanda tangan basah, dan e-KTP sebanyak 27 ribu sekian di pencalonan,” jelasnya.
Harsa pun mengatakan, calon independen harus memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dan memilih. Selain itu, tidak sedang tidak dalam masa pidana.
Dibeberkan pula, tahapan setelah pendaftaran paslon independen, akan dilakukan verifikasi faktual (verfak). Seiring dengan itu, dilakukan pembukaan pendaftaran bagi paslon yang diusung partai politik (parpol).
“Jika lolos mereka akan ditetapkan pada pertengahan September. Mulai minggu ke-3 September-November kampanye pilwalkot selama 60 hari,” sebut Harsa.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko/Elis