INTENS PLUS – JAKARTA. Memakai setelan kemeja dan celana panjang putih, biduan Nayunda Nabila penuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5/2024).
Nayunda diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (swasta/penyanyi),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).
Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut membebankan anggaran Kementan Rp50-100 juta untuk dana hiburan termasuk mendatangkan Nayunda ke salah satu acara.
Hal itu disampaikan oleh saksi mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.
Selain Nayunda, tim penyidik juga memanggil empat orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi. Yaitu Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda selaku pemilik Suita Travel; Harvey (pegawai Suita Travel); dan A Rekni (pegawai Maktour Travel). Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Kantor BPKP Sulawesi Selatan.
SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Hanya saja, baru dua kasus awal yang masuk persidangan.
SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Jabodetabek
Sorotan
Pakai Serba Putih, Biduan Nayunda Penuhi Panggilan KPK
- by Redaksi
- 13/05/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 80 Views

Berita Terkait ...
