Sorotan Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta Layangkan SP3, Warga Diminta Bersihkan Area Beautifikasi Stasiun Lempuyangan

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. KAI Daop 6 Yogyakarta mengirim surat peringatan ke-3 (SP 3) kepada warga RW 01 Kampung Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta pada Selasa (17/6). Untuk bersihkan area beautifikasi Stasiun Lempuyangan sebelum dilakukan penertiban. 

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan bahwa tujuan dari penertiban tersebut adalah untuk proyek penataan Stasiun Lempuyangan. 

“KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” ujarnya dikutip Rabu (18/6/2025).

“Untuk mewujudkannya, maka diperlukan penataan stasiun agar dapat optimal dalam keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Feni. 

Ia melanjutkan bahwa KAI Daop 6 Yogyakarta telah melakukan proses penertiban sesuai dengan prosedur. Pertama, yaitu melakukan sosialisasi, mediasi, hingga mengirimkan SP 1 hingga SP 3.

“Sudah dilakukan sosialisasi, dilanjutkan mediasi. Karena tidak tercapai kesepakatan, maka kemudian dikirimkan SP 1, dilanjutkan SP 2 dan SP 3, kemudian nantinya akan dilakukan penertiban,” ucap Feni. 

Ia berharap seluruh pihak dapat mematuhi proses penataan Stasiun Lempuyangan. 

“Penataan Stasiun Lempuyangan yang tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan transportasi publik kepada masyarakat luas yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” kata dia.

Sementara itu, juru bicara warga RW 01 Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta DIY, Antonius Fokki Ardiyanto, membenarkan bahwa warga telah menerima dan mendengarkan SP 3 dari KAI Daop 6 Yogyakarta dan hasilnya KAI akan mendiskusikan lagi dengan pihaknya. 

“Sudah didiskusikan, warga pun sudah mendengarkan yang disampaikan dan masih akan di diskusikan lagi,” kata dia.

Sebelumnya, warga Tegal Lempuyangan menyampaikan, telah menerima layangan SP ketiga dari PT KAI pada tanggal 12 Juni 2025 bernomor KA.203/VI/2/DO.6-2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Daop 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasongko.

Dalam poin kedua surat berisi peringatan pada warga untuk segera melakukan pengosongan dan atau pembongkaran bangunan tambahan secara mandiri paling lambat tujuh hari sejak surat diserahkan.

SP ketiga pun memuat peringatan terhadap warga, bila sampai batas waktu yang ditentukan warga tidak melakukan pengosongan dan atau pembongkaran bangunan tambahan, maka PT KAI akan melakukan penertiban.

“Segala resiko adanya kerusakan dan atau hilangnya barang-barang bukan tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (persero),’’ bunyi poin ketiga dalam surat tersebut.

Sebelumnya, PT KAI berencana akan melakukan beautifikasi Stasiun Lempuyangan di area lahan Sultan Ground yang disewa PT KAI sejak tahun 1978 untuk rumah dinas Pejabat KAI.

Lahan dengan titik ukur 14 bangunan tersebut, saat ini telah menjadi tempat tinggal warga Tegal Lempuyangan.

Pengukuran pada lahan telah dilakukan sejak,Rabu (16/4/2025). Namun warga menolak penggusuran atas tanah dan bangunan tersebut, warga merasa berhak atas tanah yang mereka tempati, karena mereka memiliki surat keterangan tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikeluarkan sejak 2018.

Dikutip dari sumber media lain, salah satu warga, Joni mengaku bahwa dahulu ayahnya bernama Soediro mulai menempati rumah tersebut sejak 1978. Ia mengatakan telah membayar sewa ke pihak KAI, terakhir sampai 2019.

“Karena ada hutang di bank untuk kami berusaha ini. Kami juga maunya menurutnya ke Kraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah ini, karena kan statusnya Sultan Ground. Kami juga membayar sewa ke KAI, terakhir 2019 setelah itu tidak kuat karena Covid,” kata Dia.

Sementara PT KAI mengklaim mempunyai Serat Palilah yang ditandatangani oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta, GKR Mangkubumi pada Oktober 2024. Serat ini memiliki jangka waktu setahun untuk diurus menjadi Serat Kekancingan.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *