INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta mengungkap adanya kasus penipuan yang menggunakan surat palsu dengan kop dan tanda tangan menyerupai dokumen resmi Dinas.
Modus ini dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu para pelaku usaha di Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Ig Trihastono, mengatakan pihaknya menemukan modus baru penipuan yang mencatut nama dan jabatan Kepala Dinas. Pelaku mengirimkan surat palsu untuk memesan produk atau jasa, seolah-olah atas nama instansi pemerintah.
“Ini tindakan yang sangat merugikan dan mencoreng nama baik instansi pemerintah. Kami tidak pernah memesan barang atau jasa dengan cara seperti itu. Kami minta masyarakat, terutama pelaku usaha, agar tidak mudah percaya,” ujar Ig Trihastono, Rabu (22/10/2025).
Ia menerangkan dalam aksinya, pelaku meniru tata letak surat resmi lengkap dengan logo, kop surat, dan tanda tangan palsu Kepala Dinas.
Surat tersebut kemudian dikirimkan melalui email atau aplikasi pesan instan, sehingga tampak seperti surat resmi dari Dinas Kominfosan.
Kominfosan menegaskan, seluruh kegiatan pemesanan barang dan jasa oleh Pemerintah Kota Yogyakarta hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang transparan. Tidak ada permintaan produk, kerja sama, atau penawaran yang dikirim melalui saluran pribadi tanpa surat tugas atau dokumen yang dapat diverifikasi.
Dinas Kominfosan memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait modus penipuan ini. Langkah awal dilakukan dengan penelusuran internal dan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar pencatutan nama, tetapi juga perbuatan kriminal. Kami akan mendukung proses hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Ig Trihastono.
Kominfosan juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap dokumen yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa verifikasi. Semua komunikasi resmi dari Dinas Kominfosan dapat dipastikan melalui kanal yang sah.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta mengajak masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk selalu berhati-hati terhadap permintaan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Jika menerima surat, pesan, atau penawaran yang diragukan kebenarannya, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Dinas Kominfosan berikut ini:
Kontak Resmi Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta
E-mail: kominfosandi@jogjakota.go.id
Telepon: (0274) 561270
Hotline SMS (UPIK): 08122780001
Hotline Email (UPIK): upik@jogjakota.go.id
Instagram: @kominfosankotayk
Alamat Kantor:
Komplek Balaikota Yogyakarta
Jl. Kenari No. 56, Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta 55165.(*)
Penulis : Elis
