INTENS PLUS – JAKARTA. Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, masyarakat mulai merencanakan berbagai aktivitas, mulai dari mudik, liburan, hingga berkumpul bersama keluarga dan sahabat.
Sebagaimana diketahui dikutip dari laman Kompas, Tahun Baru Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Imlek merupakan perayaan terpenting bagi masyarakat Tionghoa dan selalu ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Seiring mendekatnya perayaan tersebut, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah Senin, 16 Februari 2026 termasuk hari libur?
Berdasarkan ketentuan resmi pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin, 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Sementara itu, Selasa, 17 Februari 2026 secara resmi merupakan libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Dengan penetapan tersebut, masyarakat berkesempatan menikmati libur yang berdekatan dengan akhir pekan.
Berikut susunan hari libur di pertengahan Februari 2026:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek
Rangkaian tersebut menciptakan long weekend selama empat hari berturut-turut, khususnya bagi pekerja yang menerapkan sistem kerja lima hari.
Meski telah ditetapkan sebagai cuti bersama, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan. Hal ini terutama berlaku bagi sektor pelayanan publik, kesehatan, keamanan, serta industri tertentu yang beroperasi secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, SKB 3 Menteri merupakan keputusan bersama yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan menjadi acuan resmi penetapan hari libur nasional serta cuti bersama setiap tahun.
Dengan demikian, 16 Februari 2026 resmi merupakan hari cuti bersama, sehingga termasuk dalam rangkaian tanggal merah menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.(*)
Penulis : FDA
