INTENS PLUS – BALI. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan penutupan sementara layanan penyeberangan di jalur Jawa-Bali selama perayaan Hari Raya Nyepi 2026 yang bertepatan dengan periode arus mudik Lebaran.
Penutupan ini berlaku khususnya pada lintasan utama Ketapang hingga Gilimanuk, yang menjadi jalur vital mobilitas kendaraan dan penumpang antara Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Selama periode tersebut, seluruh layanan kapal penyeberangan di lintasan tersebut akan dihentikan sementara selama tiga hari, yakni mulai 18 hingga 20 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan transportasi nasional selama masa Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah, sekaligus untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali yang mengharuskan aktivitas publik dihentikan sementara.
Penutupan Berdasarkan SKB Pengaturan Angkutan Lebaran
Penghentian operasional penyeberangan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menyesuaikan operasional sejumlah pelabuhan agar selaras dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, yaitu rangkaian aturan dalam Hari Raya Nyepi yang mengharuskan penghentian aktivitas di Pulau Bali, termasuk transportasi.
Informasi resmi yang disampaikan melalui kanal Ditjen Perhubungan Laut menyebutkan bahwa pada 18, 19, dan 20 Maret 2026 tidak ada operasional penyeberangan di lintasan utama Jawa-Bali.
Rincian Jadwal Penutupan di Empat Pelabuhan
Penghentian operasional dilakukan secara bertahap di beberapa pelabuhan utama yang melayani jalur penyeberangan Jawa, Bali, hingga Lombok. Berikut rincian jadwalnya:
- Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi
Pelabuhan ini merupakan pintu utama penyeberangan dari Jawa menuju Bali.
Mulai penutupan: Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB
Beroperasi kembali: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB
- Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana
Pelabuhan Gilimanuk menjadi gerbang utama masuk ke Bali dari arah Jawa.
Mulai penutupan: Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA
Beroperasi kembali: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA
- Pelabuhan Lembar, Lombok Barat
Pelabuhan ini melayani penyeberangan dari Lombok menuju Bali.
Mulai penutupan: Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 WITA
Beroperasi kembali: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 WITA
- Pelabuhan Padang Bai, Karangasem
Pelabuhan Padang Bai merupakan jalur penyeberangan penting antara Bali dan Lombok.
Mulai penutupan: Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 WITA
Beroperasi kembali: Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 WITA
Dengan penyesuaian jadwal tersebut, aktivitas transportasi laut di kawasan Bali dihentikan sementara selama rangkaian perayaan Nyepi berlangsung.
Ditjen Hubla mengingatkan bahwa penutupan penyeberangan ini berpotensi memicu lonjakan kendaraan menjelang waktu penghentian operasional, terutama di sekitar pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk yang menjadi jalur utama pemudik menuju Bali.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan, masyarakat yang berencana melakukan perjalanan lintas Jawa-Bali diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan lebih matang.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Merencanakan perjalanan lebih awal sebelum jadwal penutupan
- Menghindari keberangkatan mendekati tanggal penghentian operasional
- Menyesuaikan jadwal perjalanan jika diperlukan
- Memantau informasi resmi dari Kementerian Perhubungan
- Pemerintah Siapkan Kantong Parkir
Sebagai langkah antisipasi tambahan, pemerintah juga telah memetakan sejumlah lokasi parkir dan kantong parkir sementara di sekitar kawasan pelabuhan.
Fasilitas ini disiapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kemungkinan terjadi menjelang penutupan layanan penyeberangan.(*)
Penulis : FDA
