Headline Jabodetabek

Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Jalani Operasi Mata Akibat Alami Luka Bakar 24 Persen

INTENS PLUS – JAKARTA. Kasus penyiraman air keras kembali menimpa aktivis hak asasi manusia di Indonesia. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan oleh orang tak dikenal.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I-Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan mata.

Kini, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan kondisi korban saat ini masih dalam tahap pemulihan sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kondisi korban masih dalam perawatan, didiagnosa mengalami luka bakar 24 persen,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan metode scientific investigation untuk mengungkap pelaku dan motif penyerangan.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya masih bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

“Masih dilakukan pendalaman. Anggota saya masih bekerja keras,” katanya.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan kronologi kejadian bermula setelah Andrie Yunus mengikuti kegiatan perekaman podcast mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

“Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman podcast di Kantor YLBHI,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Perekaman podcast selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Tak lama setelah itu, Andrie meninggalkan kantor YLBHI dan pulang dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, sekitar pukul 23.30 WIB saat melintas di Jalan tersebut, Andrie diduga dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial, kedua pelaku terlihat sempat memutar balik kendaraan hingga berpapasan dengan korban. Saat itulah salah satu pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh Andrie.

Korban yang terkejut langsung merasakan sensasi panas luar biasa.

“Panas… panas… air keras… air keras… Ya Allah tolong,” teriak Andrie dalam rekaman CCTV yang beredar.

Akibat serangan tersebut, Andrie kehilangan kendali atas sepeda motornya dan terjatuh di pinggir jalan.

Ia kemudian berusaha melepaskan pakaian yang mulai rusak dan menempel pada kulit akibat cairan kimia tersebut. Teriakan korban langsung menarik perhatian warga sekitar yang kemudian datang memberikan pertolongan.

Serangan itu menyebabkan luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh Andrie Yunus. Dimas Bagus Arya mengatakan luka tersebut terutama berada dibeberapa bagian tubuh Andrie.

“Akibat serangan tersebut mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” jelas Dimas.

Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil diagnosis menunjukkan sekitar 24 persen tubuh Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat cairan kimia tersebut.

Akibat cairan yang mengenai area mata, Andrie Yunus harus menjalani operasi pada Jumat (13/3).

Operasi tersebut berupa transplantasi membran amnion, sebuah prosedur medis untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak akibat luka kimia.

Saat ini Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk pemulihan luka bakar di tubuhnya.

Diduga Upaya Membungkam Aktivis HAM

KontraS menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, menurut Dimas penyiraman air keras terhadap Andrie berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap aktivis yang selama ini vokal menyuarakan isu hak asasi manusia.

Perlindungan terhadap pembela HAM sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

KontraS mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” tegasnya.

Sorotan dari PBB

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus juga mendapat perhatian dari komunitas internasional.

Kantor Komisaris tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyoroti kasus penyiraman air keras kepada Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

Dalam akun X @UNHumanRights, PBB mengatakan sangat prihatin atas apa yang terjadi di Indonesia dan serangan air keras terhadap Andrie Yunus.

“#Indonesia: Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Luar Negeri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (@Kontras),” tulis akun X PBB.

Secara tegas, PBB mendesak pengungkapan kasus ini dan pertanggungjawaban atas tindak kekerasan yang terjadi kepada para pembela HAM.

“Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka dan dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” tulis akun X PBB.(*)

Penulis : FDA

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *