Headline Pendidikan

Masa Jabatan Berakhir Oktober 2026, UPN Veteran Yogyakarta Mulai Pilih Rektor Baru

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta resmi memulai proses pemilihan rektor baru untuk periode 2026-2030. Tahapan seleksi terbuka ini digelar seiring akan berakhirnya masa jabatan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta periode 2022-2026 pada 26 Oktober 2026 mendatang.

Pemilihan rektor baru tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan akademik, manajerial, dan administratif untuk ikut mendaftar.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UPN “Veteran” Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, mengatakan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa, khususnya para akademisi yang memiliki komitmen tinggi, untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan ini, serta membawa UPN ‘Veteran’ Yogyakarta bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing global, dan tetap teguh memegang nilai-nilai Bela Negara,” ujarnya dalam keterangan resmi. Kamis (28/5/2026).

Seleksi terbuka tersebut mengacu pada Pengumuman Nomor: 03/UN62/PPR/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Periode 2026-2030.

Dalam pengumuman resmi tersebut, panitia menetapkan sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi oleh para bakal calon rektor.

“Dari sisi akademik, calon rektor wajib memiliki gelar Doktor (S3) dan menduduki jabatan fungsional paling rendah Lektor Kepala. Selain itu, pendaftar juga harus memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun sebagai Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Ketua Lembaga, atau jabatan setara di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” kata Eko.

Sementara bagi pendaftar yang berasal dari instansi pemerintah, diwajibkan memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon IIA.

Panitia juga menetapkan batas usia maksimal calon rektor yakni 60 tahun, pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang berjalan. Dengan demikian, calon pendaftar harus lahir setelah 26 Oktober 1966.

Selain syarat akademik dan usia, integritas menjadi salah satu poin penting dalam seleksi calon rektor. Para pendaftar diwajibkan memiliki rekam jejak yang bersih dari praktik plagiarisme, tidak pernah dipidana, bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahapan Pemilihan Rektor UPN Veteran Yogyakarta 2026-2030

Eko menjelaskan, bahwa proses pemilihan rektor dibagi menjadi empat tahapan utama, yakni penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan rektor, serta penetapan dan pelantikan.

Tahap penjaringan berlangsung mulai 26 Mei hingga 16 Juli 2026. Pada tahap ini dilakukan sosialisasi dan pengumuman, pendaftaran bakal calon rektor, seleksi administrasi, masa sanggah, hingga rapat pleno penetapan bakal calon rektor.

Pendaftaran bakal calon rektor sendiri dibuka mulai 2 hingga 17 Juni 2026. Tahap penyaringan dilaksanakan mulai 17 Juli sampai 7 Agustus 2026. Dalam tahap ini, panitia akan mengumumkan hasil penjaringan, melakukan sosialisasi profil dan rekam jejak calon, hingga penyampaian visi, misi, dan program kerja para kandidat dalam Sidang Terbuka Senat Universitas.

Selanjutnya, Senat Universitas akan menetapkan tiga nama calon rektor yang akan diajukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

Tahap pemilihan berlangsung pada 7-20 Agustus 2026. Proses ini mencakup koordinasi dengan Kemendiktisaintek, Sidang Tertutup Senat Universitas bersama Mendiktisaintek, penetapan rektor terpilih, hingga penyampaian hasil pemilihan kepada kementerian.

Sementara itu, tahap penetapan dan pelantikan rektor baru dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

“Seluruh calon pendaftar diwajibkan mengirimkan berkas persyaratan dalam bentuk digital melalui email ke alamat pilrek@upnyk.ac.id paling lambat 17 Juni 2026,” beber Eko.

Eko menambahkan, selain pengiriman softfile, pendaftar juga harus menyerahkan dokumen fisik ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta di Gedung Rektorat Lantai Dasar paling lambat 22 Juni 2026 pada jam kerja pukul 08.00-15.00 WIB.

“Kami berharap proses pemilihan rektor kali ini mampu melahirkan pemimpin baru yang dapat membawa kampus semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional,” ucapnya.

Informasi lengkap terkait persyaratan dokumen, tahapan seleksi, hingga perkembangan terbaru pemilihan rektor dapat diakses melalui laman resmi UPN “Veteran” Yogyakarta di www.upnyk.ac.id.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *