INTENS PLUS – JAKARTA. Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95, yang mulai berlaku Rabu, 10 Juni 2026. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia serta mekanisme harga keekonomian yang berlaku di Indonesia.
Dengan penyesuaian tersebut, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai regulasi pemerintah dan formula harga yang telah ditetapkan.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak terlepas dari perubahan kondisi pasar energi global, terutama fluktuasi harga minyak mentah dunia. Faktor geopolitik dan dinamika pasokan energi menjadi salah satu pertimbangan utama dalam evaluasi harga berkala tersebut.
Menurut perusahaan, penyesuaian ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis energi nasional dan ketersediaan pasokan BBM berkualitas bagi masyarakat.
Kebijakan ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator untuk memastikan implementasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski terjadi penyesuaian harga, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa ketersediaan BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap aman dan tidak mengalami gangguan distribusi.
Perusahaan juga menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, termasuk dalam menjaga kualitas produk dan kelancaran distribusi di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” kata Roberth.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memantau informasi harga terbaru melalui kanal resmi perusahaan maupun aplikasi digital MyPertamina yang menyediakan informasi terkini terkait produk dan layanan BBM.
Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
BBM Subsidi (Tidak berubah)
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
BBM Non-Subsidi
Pertamax Series
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter (naik dari Rp12.300)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter (naik dari Rp12.900)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter (tetap)
Dex Series
- Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter (tetap)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter (tetap)
- Penyesuaian Berlaku Nasional
Penyesuaian harga BBM ini berlaku secara nasional di SPBU Pertamina, termasuk di wilayah DKI Jakarta dan daerah lainnya. Selain SPBU reguler, harga Pertamax di jaringan Pertashop juga mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp16.150 per liter.
Sementara itu, harga BBM jenis diesel non-subsidi tidak mengalami perubahan dan masih berada pada level yang sama seperti periode sebelumnya.
Dampak dan Respons Konsumen
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green diperkirakan akan berdampak pada biaya transportasi dan logistik, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang menggunakan BBM non-subsidi.
Meski demikian, sebagian masyarakat menyatakan akan menyesuaikan penggunaan bahan bakar sesuai kebutuhan, termasuk beralih ke BBM subsidi atau efisiensi penggunaan kendaraan.(*)
Penulis : FDA
