Jatim Teknologi

Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, AI untuk Akses Fatwa dan Khazanah Keislaman

INTENS PLUS – SURABAYA. Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, platform asisten kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk membantu masyarakat mengakses dan memahami putusan, fatwa, serta khazanah keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

Platform tersebut diluncurkan dalam Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11).

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyambut positif kehadiran ChatHPT. Menurutnya, inovasi ini menjadi bagian dari pembaruan praktis (tajdid) dalam memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses terhadap informasi keagamaan.

“Saya membaca respons seluruh anggota PP itu jempolnya lebih dari lima. Ini satu bagian dari bentuk tajdid praktis Majelis Tarjih yang didasarkan pada informasi yang lengkap,” kata Haedar, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Haedar mengatakan, ChatHPT dapat membantu masyarakat memperoleh berbagai rujukan untuk memahami keputusan, fatwa, dan informasi yang berkaitan dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Ia menegaskan bahwa ChatHPT bukan mufti digital yang memiliki kewenangan menetapkan fatwa. Platform ini hanya berfungsi membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah tersedia.

“Layanan ini bukan mufti digital. Fungsinya adalah membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah tersedia,” imbuhnya.

Cara Kerja ChatHPT Menggunakan Teknologi RAG

Secara teknis, ChatHPT menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Teknologi ini memungkinkan sistem menghasilkan jawaban berdasarkan informasi yang terlebih dahulu dicari dari kumpulan dokumen resmi yang telah diindeks.

Cara kerjanya hampir serupa dengan platform AI pada umumnya. Pengguna mengajukan pertanyaan melalui kolom percakapan, kemudian sistem mengidentifikasi kata kunci dan konsep yang berkaitan dengan pertanyaan tersebut.

Selanjutnya, ChatHPT menelusuri koleksi dokumen Tarjih untuk menemukan informasi yang relevan. Dokumen terpilih kemudian dibaca dan diolah oleh model AI untuk menyusun jawaban sesuai konteks pertanyaan.

Hasilnya disajikan dalam bentuk penjelasan yang dilengkapi dalil, catatan, kesimpulan, serta tautan menuju naskah asli yang menjadi rujukan. Dengan demikian, pengguna dapat memeriksa kembali sumber informasi dan dasar keilmuan dari jawaban yang diberikan.

ChatHPT juga menerapkan hierarki sumber untuk menjaga otoritas produk keilmuan Tarjih. Putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan mendapat prioritas lebih tinggi dibandingkan fatwa.

Sementara itu, fatwa menjadi rujukan yang lebih diutamakan dibandingkan rubrik tanya jawab agama. Pengaturan tersebut bertujuan agar jawaban AI tetap memperhatikan kedudukan dan otoritas masing-masing produk keilmuan Muhammadiyah.

Meski memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, ChatHPT tidak dirancang untuk mengambil alih kewenangan ulama maupun Majelis Tarjih dan Tajdid.

Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, pengguna tetap diarahkan berkonsultasi kepada Majelis Tarjih atau ulama yang memiliki kewenangan.

Kehadiran ChatHPT diharapkan mempermudah masyarakat, kader Muhammadiyah, akademisi, hingga mubaligh dalam menelusuri khazanah keislaman tanpa harus mencari secara manual melalui ribuan halaman dokumen.

Masyarakat dapat mengakses platform ChatHPT melalui laman https://hpt.muhammadiyah.or.id. Sebelum menggunakan layanan tersebut, pengguna perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.(*)

Penulis : FDA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *