INTENS PLUS – JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin, membantah pemberitaan yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari dirinya terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Bobby mengaku sedih dengan pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan penyitaan uang tersebut. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak benar.
“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” ujar Bobby dalam siaran pers, Jumat (6/11/2026).
Bobby juga menyampaikan bahwa dirinya saat ini berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi perlintasan sebidang. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan keselamatan perjalanan kereta api menjelang Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
“Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang,” katanya.
Ia menegaskan, KAI terus meningkatkan upaya keselamatan perjalanan kereta api, terutama menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.
“KaKPK, Bobby Rasyidin, Dirut KAI, PT KAI, Penyitaan Rp2 Miliar, Korupsi Digitalisasi SPBU, Kasus Korupsi, Yogyakarta, Nataru 2026mi terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Nataru, sesuai arahan Bapak Presiden,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan uang senilai Rp2 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.
Namun, Budi menjelaskan uang tersebut disita dari seorang saksi berinisial BR. KPK belum merinci identitas lengkap saksi maupun keterkaitannya secara lebih jauh dengan perkara tersebut.
“Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar. Dari salah seorang saksi BR,” ungkap Budi.(*)
Penulis : FDA
