INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Secara resmi Listiana Lestari dilantik menjadi pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD DIY, Kamis (5/6/2025). Menggantikan Agus Sumaryanto yang meninggal dunia pada 3 Desember 2024.
Listiana Lestari mengucapkan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD DIY pada sisa masa jabatan 2024-2029. Dia menggantikan Agus Sumaryanto yang meninggal dunia. Dengan dilantiknya Listiana Lestari maka anggota DPRD DIY kembali utuh 55 orang.
“Akhirnya anggota DPRD DIY sudah lengkap, genap 55 orang,” ungkap Nuryadi, Ketua DPRD DIY, di sela-sela memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua DPRD DIY didampingi wakilnya, Umaruddin Masdar, Imam Taufik dan Budi Waljiman, memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Nuryadi mengatakan, sejak meninggalnya almarhum Agus Sumaryanto anggota DPRD DIY dari Fraksi Partai Golkar pada Selasa 3 Desember 2024.
Anggotanya kurang satu orang, diketahui Agus Sumaryanto meninggal karena sakit. Kini kekosongan kurang lebih satu tahun itu telah diisi oleh Listiana Lestari.
“Penggantinya sudah diambil sumpah janji. Kita siap menjawab aspirasi dari masyarakat,” ujar Nuryadi.
Menurutnya, masuknya anggota baru itu secara otomatis menambah kekuatan lembaga legislatif. Ibarat kendaraan, DPRD DIY bisa berjalan lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang hanya diisi 54 anggota dewan.
Nuryadi berharap anggota dewan yang baru dilantik segera menyesuaikan ketugasannya di Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan.
Nuryadi juga meminta yang bersangkutan segera aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, agar segera memberi kontribusi yang bermakna juga sejalan dengan keistimewaan Yogyakarta.
“Semoga momentum ini memperkuat kebersamaan dalam menjalankan amanah sekaligus penjaga setia aspirasi rakyat DIY,” katanya.
Selain itu, Nuryadi menyampaikan duka cita yang mendalam disertai pemberian penghargaan kepada keluarga almarhum Agus Sumaryanto.
Usai dilantik, Listiana Lestari menyatakan siap meneruskan perjuangan rekannya.
“Kita meneruskan perjuangan Pak Agus,” ucapnya.
Sebelumnya pada masa jabatannya, Listiana sempat menjadi pengacara dan aktif sebagai pengurus Partai Golkar, dimasa yang sama ia juga sudah memiliki program tentang titik berat pada pendampingan perempuan dan anak.
“Sejak tahun 1991, saya sudah menekuni masalah itu karena memang saya dulu di lembaga bantuan hukum untuk wanita (LKBH UWK),” kata Listiana anggota dewan yang tinggal di Perumahan Puri Domas Dusun Sempu Wedomartani Sleman itu.
Gelaran Pelantikan diadakan bersamaan dengan kegiatan Rapat Paripurna membahas terkait KUAPPAS, dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, jajaran Forkompimda, pejabat instansi vertikal serta tamu undangan.
Selanjutnya diawali dari Gubernur DIY, segenap peserta rapat yang hadir bersalaman memberikan ucapan selamat kepada Listiana Lestari.(*)
Penulis : Elis
