Opini Yogyakarta

Ahli UGM Ingatkan Risiko Obat Herbal: Tidak Semua yang Alami Itu Aman

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Obat herbal kemasan telah lama menjadi pilihan praktis bagi masyarakat Indonesia untuk meredakan gejala masuk angin, kelelahan, hingga kondisi tubuh yang kurang fit. Dengan label “alami” yang melekat, produk-produk ini kerap dianggap aman dikonsumsi tanpa batas. Namun, para ahli mengingatkan bahwa persepsi tersebut tidak sepenuhnya benar.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. apt. Agung Endro Nugroho, mengatakan bahwa obat herbal tetap memiliki potensi efek samping layaknya obat modern.

Menurutnya, semua zat herbal baik sintetis maupun alami, dapat menjadi racun jika digunakan tidak sesuai aturan.

“Obat alam itu tetap obat. Prinsipnya, semua zat bisa menjadi racun jika tidak digunakan secara tepat guna,” ujarnya pada keterangan, Sabtu (2/5/2026).

Salah satu bahan yang kerap ditemukan dalam obat herbal kemasan pengusir masuk angin, adalah ekstrak lumut dari spesies Usnea missaminensis. Tanaman ini mengandung senyawa aktif asam usnat yang memiliki aktivitas biologis tertentu.

Meski berasal dari alam, asam usnat ternyata dapat menimbulkan risiko serius jika dikonsumsi secara berlebihan. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa senyawa ini berpotensi menyebabkan kerusakan hati akibat mekanisme stres oksidatif pada tingkat sel.

Lembaga riset medis ternama di Amerika Serikat, Memorial Sloan Kettering Cancer Center, menyebut bahwa konsumsi suplemen yang mengandung asam usnat telah dikaitkan dengan kasus toksisitas hati yang cukup berat.

Secara ilmiah, asam usnat dapat mengganggu fungsi mitokondria yaitu bagian sel yang berperan sebagai “pabrik energi”. Ketika fungsi ini terganggu, sel-sel hati tidak mampu bekerja secara optimal dan berujung pada kerusakan jaringan.

Dalam publikasi ilmiah Mayo Clinic Proceedings, pernah dilaporkan kasus gagal hati akut pada pasien yang rutin mengonsumsi suplemen berbahan dasar asam usnat selama beberapa bulan. Kondisi pasien memburuk dengan cepat hingga membutuhkan transplantasi hati darurat.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa konsumsi obat herbal tanpa pengawasan dapat menimbulkan risiko serius, terutama jika digunakan dalam jangka panjang atau dosis berlebihan.

Sebagai respons terhadap laporan efek samping yang fatal, Food and Drug Administration pernah menarik sejumlah produk suplemen yang mengandung asam usnat dari peredaran pada awal 2000-an.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan terus mendorong pemanfaatan obat bahan alam, namun tetap dengan pengawasan ketat. Setiap produk herbal wajib melalui proses registrasi, uji keamanan, serta evaluasi mutu sebelum dapat dipasarkan secara luas.

Prof. Agung menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai konsumen cerdas. Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah memastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM.

“Cek registrasi BPOM adalah langkah paling awal. Kalau tidak terdaftar, sebaiknya dihindari dan dilaporkan ke balai pengawas,” tegasnya.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *