Sorotan Yogyakarta

Kasus Pungli di Alkid, Sekda DIY Minta Semua Pihak Ikuti Aturan

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, menanggapi polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami usaha kuliner Bolosego saat hendak berjualan menggunakan food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.

Ni Made menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan Alkid telah memiliki aturan. Menurutnya, aturan tersebut mengatur berbagai aktivitas di kawasan, termasuk penggunaan wilayah dan lokasi parkir.

“Semua sudah ada aturannya, kawasan itu sudah diatur. Kemarin juga dari Keraton sudah menyampaikan. Terus dari sisi pemanfaatan wilayah itu ada pengaturan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” kata Ni Made saat ditanya usai mengikuti rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY PAW sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Rapat Paripurna DPRD DIY. Senin (21/9/2026)

Ia juga menjelaskan, bahwa pengaturan parkir menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan wilayahnya. Ia mencontohkan pengaturan parkir di Kota Yogyakarta yang membedakan lokasi parkir di badan jalan atau on street dan kantong parkir atau off street.

“Untuk parkir itu sebenarnya seperti wilayah kota, itu kota sudah menentukan mana tempat-tempat yang bisa parkir, parkir on street di badan jalan atau off street yang seperti kantong-kantong parkir,” ujarnya.

Menurut Ni Made, seluruh pihak perlu memahami dan mengikuti aturan yang berlaku agar kawasan publik tetap nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.

“Kalau semuanya menginginkan suatu wilayah itu nyaman untuk dikunjungi, dinikmati, ya sesuai aturan saja,” katanya.

Ni Made menegaskan aturan dibuat untuk menciptakan kenyamanan bersama, bukan untuk dilanggar. Karena itu, ketika suatu aturan sudah ditetapkan, diperlukan penegakan terhadap aturan tersebut.

“Karena aturan itu dibuat untuk kenyamanan semua, bukan untuk dilanggar. Jadi ketika sudah ada aturan berarti penegakan,” tegasnya.

Polemik ini mencuat setelah pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa atau Mbak Dy, mengungkap pengalaman saat hendak membuka food truck di Alkid pada 16-20 September 2026.

Dyah mengaku mendapat sejumlah permintaan pembayaran dari pihak yang disebut sebagai juru parkir. Pihak pengelola parkir kemudian memberikan klarifikasi terkait penggunaan lahan dan pembayaran tersebut.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *