INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, meluncurkan Surat Keputusan (SK) Gerakan Bapak Asuh Trotoar untuk meningkatkan kebersihan, kenyamanan, dan keamanan fasilitas pejalan kaki. Melalui gerakan ini, warga, pemilik rumah, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan diajak membersihkan trotoar di depan bangunan masing-masing selama kurang lebih 15 menit setiap hari.
Gerakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan Nomor 72 Tahun 2026 tentang Bapak Asuh Trotoar Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta.
Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan, Rahmi Anggraini, mengatakan gerakan ini dilatarbelakangi pentingnya menjaga trotoar sebagai fasilitas publik yang mendukung mobilitas masyarakat.
“Trotoar bukan sekadar pelengkap jalan, melainkan ruang publik yang harus memberikan rasa aman, bersih, nyaman, tertib, dan aksesibel bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Rahmi saat peluncuran Gerakan Bapak Asuh Trotoar di Kantor Kemantren Wirobrajan. Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan sampah liar, rumput, dan tanaman liar di sejumlah titik trotoar, terutama di sepanjang jalan protokol wilayah Kemantren Wirobrajan. Selain itu, terdapat penggunaan trotoar yang belum sesuai dengan peruntukannya.
Rahmi menilai, menjaga kebersihan trotoar tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan masyarakat, pelaku usaha, lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui Gerakan Bapak Asuh Trotoar, setiap pihak diharapkan memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik yang digunakan masyarakat setiap hari.
Dalam pelaksanaannya, Bapak Asuh Trotoar memiliki sejumlah tugas, yakni membersihkan sampah liar, mencabut rumput dan tanaman liar, serta memastikan trotoar dapat dilalui pejalan kaki dengan nyaman.
Kegiatan tersebut dilakukan secara mandiri selama kurang lebih 15 menit setiap hari. Pemilik rumah maupun pengelola bangunan yang berada di sepanjang trotoar diharapkan merawat area di depan bangunan masing-masing secara rutin.
Rahmi mengatakan pihaknya telah menyurati pemilik bangunan di sepanjang jalan protokol wilayah Kemantren Wirobrajan untuk mendukung gerakan tersebut.
Ia mengungkapkan, respons masyarakat terhadap program ini cukup positif. Hampir tidak ada penolakan terhadap surat yang dikirimkan, bahkan sejumlah pihak menyatakan dukungan.
Rahmi berharap peluncuran Gerakan Bapak Asuh Trotoar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengapresiasi Gerakan Bapak Asuh Trotoar yang digagas Kemantren Wirobrajan. Ia menilai program tersebut sebagai inovasi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan fasilitas publik.
Hasto berharap, gerakan serupa dapat diterapkan di kemantren lain di Kota Yogyakarta sehingga kebersihan trotoar dapat terjaga secara lebih merata.
“Kalau semua kecamatan itu melakukan hal seperti ini, kan selesai. Trotoar-trotoar bersih semua. Tidak hanya tiap Jumat, tapi dirawat oleh masing-masing yang ada di belakang trotoar,” ujar Hasto.
Menurutnya, keberadaan surat keputusan memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebersihan setiap area trotoar.
Dengan pembagian tanggung jawab tersebut, sekolah, toko, rumah, dan bangunan lainnya dapat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan trotoar melalui semangat gotong royong.
Hasto juga menyoroti persoalan sampah di pot tanaman serta rumput liar yang masih tumbuh di sejumlah titik. Ia menilai persoalan tersebut dapat ditangani melalui langkah sederhana, seperti mengambil sampah dan mencabut rumput secara rutin.
“Kegiatan kebersihan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat dapat menjadi pendukung gerakan tersebut. Namun, saya juga berharap pemilik bangunan dan warga di sekitar trotoar bisa turut menjaga kebersihan setiap hari,” ucapnya.
Dukungan terhadap Gerakan Bapak Asuh Trotoar, juga datang dari lembaga pendidikan dan pelaku usaha di wilayah Wirobrajan.
Perwakilan SD Kanisius Wirobrajan, Ernawati, mengatakan pihak sekolah telah membiasakan siswa menjaga kebersihan lingkungan, termasuk trotoar di depan sekolah.
“Setiap hari setelah jam istirahat, siswa di sekolah kami mendapat jadwal untuk membersihkan trotoar area sekitar sekolah. Selain itu, kami juga rutin menggelar kegiatan Jumat Bersih dengan melibatkan siswa kelas atas, terutama kelas VI, untuk mencabut rumput liar di bawah pendampingan guru,” bebernya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa juga dilakukan melalui ekstrakurikuler kepramukaan. Siswa diajak membersihkan lingkungan sekolah, trotoar, hingga area permukiman masyarakat di sekitarnya.
“Saya berharap kebiasaan ini dapat mendukung keberhasilan Gerakan Bapak Asuh Trotoar di Kemantren Wirobrajan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Toko Jolie di Jalan Kapten Pierre Tendean, Wina Indah Nurtika, mengatakan pihaknya telah memiliki petugas keamanan malam dan tim kebersihan yang bertugas merawat area depan toko.
“Kebersihan trotoar menjadi perhatian penting agar pelanggan dan masyarakat yang melintas merasa nyaman. Apabila ditemukan vandalisme, pihaknya juga berupaya segera membersihkannya pada pagi hari,” kata Wina.
Dukungan turut disampaikan perwakilan warga Jalan Bugisan, Herwulan. Ia mengapresiasi keterlibatan ASN dalam kegiatan kebersihan lingkungan dan menilai Gerakan Bapak Asuh Trotoar dapat memperkuat kesadaran warga untuk menjaga fasilitas publik.
Menurut Herwulan, adanya surat keputusan juga membuat pembagian tanggung jawab menjadi lebih jelas.
“Dengan adanya SK Gerakan Bapak Asuh Trotoar, ini kami lebih tervalidasi. Kami bisa mengingatkan tetangga-tetangga kami yang punya usaha itu 15 menit resek-resek membersihkan trotoar di depan bangunan masing-masing,” imbuhnya.
Peluncuran Gerakan Bapak Asuh Trotoar di Kantor Kemantren Wirobrajan dihadiri Wali Kota Yogyakarta beserta jajaran, perwakilan tiga kelurahan, 45 Orang perwakilan dari 337 Bapak Asuh Trotoar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kemantren (Forkopimtren), ketua kampung, serta jajaran kelurahan.
Perwakilan Bapak Asuh Trotoar berasal dari berbagai unsur masyarakat di Kelurahan Pakuncen, Kelurahan Wirobrajan, dan Kelurahan Patangpuluhan.
Diketahui dalam SK Keputusan Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan Nomor 72 tahun 2026 tentang Bapak Asuh Trotoar Kentren Wirobrajan Kota Yogyakarta menyebutkan aturan tersebut tertuang dalam UU no 23 tahun 2014.
Juga Peraturan Daerah Kota Yogyakarta, Nomor 7 dan 9 tahun 2024 tentang pengolahan sampah, serta Peraturan Wali Kota Nomor 9 tahun 2024 juga nomor 17 tahun 2021 dan nomor 52 tahun perubahan 2025.
Aturan tersebut di dalamnya menyebutkan Bapak Asuh di yang trotoar depan rumah ataupun depan tempat usaha area tersebut mempunyai tugas membersihkan sampah liar.
Termasuk mencabut rumput serta tanaman liar, juga bertanggung jawab memastikan trotoar bersih sehingga dapat di lalui pejalan kaki dengan nyaman. Hal itu dalam aturan tersebut menegaskan kegiatan dilakukan secara mandiri selama kurang lebih 15 menit secara rutin setiap hari.(*)
Penulis : Elis
