INTENS PLUS – JAKARTA. Teruslah menjadi konsumen yang cerdas. Jeli dalam membeli pangan sehat dan bersih. Tidak kalah penting pula, pastikan pengolahan makanan dilakukan dengan standar yang baik dan benar.
Salah satu yang ternyata kerap luput dari pengawasan adalah penggunaan kuas pada pangan olahan dipanggang. Ternyata, kuas cat yang kerap digunakan oleh pedagang bukan hanya tidak aman untuk produksi makanan. Tapi, juga tidak halal. Sebab terbuat dari bulu babi.
Akun Instagram @kulinermuslim.id membagikan sebuah video berdurasi 1:20. Dalam video, staf dari PT Golden Prima Sentosa sebagai produsen kuas cat membenarkan jika bahan bakunya berasal dari bulu babi.
Bahkan, pihak produsen sudah terang-terangan melabeli kuas buatannya dengan keterangan ‘dibuat dari bulu babi’.
“Ini hanya difungsikan untuk mengecat bangunan. Jadi tidak untuk makanan,” tegas sang narator video. Selasa (9/1/2024).
Narator pun menyatakan bahwa pelabelan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko