INTENS PLUS – JAKARTA. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyatakan mediasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan gagal.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedy Rizal Armidi, mengatakan bahwa pihaknya baru menerima hasil dari proses mediasi, yang dilaksanakan pada Senin (19/2/2024), dan hari Senin (4/3/2024).
“Mediasi jelas kemarin gagal ya, tapi kami sudah berterima kasih dengan etos majelis hakim ya,” ucap kuasa hukum Teuku Ryan, Dedy Rizal Armidi, Selasa (5/3/2024).
Meski demikian, pihak Teuku Ryan menilai proses sidang perceraian ini masih panjang. Terlebih, kata Dedy, majelis hakim kerap menanyakan ulang soal kesiapan kedua pihak untuk benar-benar bercerai atau tidak.
“Tapi kan ini masih panjang ya, majelis hakim juga masih menanyakan kesiapan mereka untuk bercerai, pertanyaannya masih ke arah sana,” lanjut Dedy.
Diungkap, Ria Ricis dan Teuku Ryan akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis, 7 Maret 2024 mendatang.
Sidang itu diketahui beragendakan perbaikan gugatan dari Ria Ricis atas permintaan pihak Teuku Ryan kepada majelis hakim. Sebab, pihak Teuku Ryan menilai gugatan Ria Ricis perlu diperbaiki.
“Sidang selanjutnya tanggal 7 hari Kamis, agendanya perbaikan gugatan,” ujarnya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Entertainment
Jabodetabek
Mediasi Ria Ricis dan Teuku Ryan Gagal
- by Redaksi
- 05/03/2024
- 0 Comments
- Less than a minute
- 89 Views

Berita Terkait ...
