INTENS PLUS – JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani, tengah jadi perhatian publik. Menyusul ramainya perbincangan di sejumlah media sosial terkait kebijakan bea cukai.
Profil dan laporan harta kekayaan Askolani lantas turut mengemuka serta jadi perbincangan luas.
Askolani ternyata kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Juni 1966. Dia menempuh pendidikan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) di Universitas Sriwijaya Palembang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1990.
Sembilan tahun kemudian, ia mendapatkan gelar Master of Arts Economics and Banking di Universitas Colorado, AS.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, Askolani memulai karier di Badan Analisa Keuangan dan Moneter, Kemenkeu pada 1992-2001 sebagai Pelaksana.
Askolani pun tercatat pernah bertugas menjadi Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian Penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.
Pada 12 April 2001, Askolani berpindah ke Badan Analisa Fiskal (2001-2004) dan menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang.
Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.
Tahun 2004, ia berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).
Pada 2008, Askolani menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Lalu pada 31 Desember 2008, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran dan pada 27 November 2013, dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan dilantik pada 12 Maret 2021. Jabatan itu diemban Askolani hingga sekarang.
Sepanjang karier kedinasan, Askolani telah memperoleh sejumlah penghargaan di antaranya penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015.
Pada 2021, ia juga berhasil meraih meraih top 3 eselon I pada Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW).
Atas pengabdiannya, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX.
Sementara itu, merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, Askolani memiliki total kekayaan senilai Rp51.872.392.622 yang dilaporkan pada Desember 2022.
Total kekayaan itu mulai dari tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan harta bergerak lainnya.
Tanah dan bangunan milik Askolani tersebar di kawasan Jakarta dan Bogor senilai Rp17.002.044.000.
Berikut rinciannya:
1. Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp500.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 28 meter persegi Kota Jakarta Pusat sebesar Rp400.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 34 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor seharga Rp450.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 272 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp2.950.000.000
5. Tanah Seluas 312 meter persegi di Kota Jakarta Timur sebesar Rp1.908.060.000
6. Tanah dan bangunan seluas 350 meter persegi di Kota Jakarta Barat seharga Rp3.598.704.000
7. Tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi di Kota Jakarta Barat senilai Rp1.500.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 377 meter persegi di Kota Jakarta Barat sebesar Rp5.695.280.000.
9. Mobil Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018 senilai Rp95.000.000
10. Mobil Nissan X-Ttai 2,5 A/T Tahun 2015 sebesar Rp203.000.000
11. Mobil Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010 seharga Rp225.000.000
12. Harta bergerak sebesar Rp1.170.000.000
13. Surat berharga senilai Rp19.529.101.450.
14. Kas dan setara kas sebesar Rp12.063.495.388
15. Harta lainnya sebesar Rp1.174.842.084.
Meski memiliki harta miliaran, Askolani tercatat memiliki utang sebesar Rp390.090.300.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Jabodetabek
Profil dan Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani
- by Redaksi
- 04/05/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 135 Views

Berita Terkait ...
