Edukasi Yogyakarta

Genjot Olah Sampah Mandiri, Pemprov DIY Siap Sokong Anggaran dan Lahan

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta lakukan berbagai upaya untuk menangani masalah sampah usai ditutupnya operasional TPST Piyungan pada Maret 2024. Menyusul itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mewajibkan kabupaten/kota mengelola sampah yang diproduksinya secara mandiri.

Kini, Pemkot Yogyakarta mampu mengolah 70 ton dari total 200 ton per hari sampah yang diproduksinya. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan siap menyokong anggaran serta menyediakan lahan dalam upaya menggenjot penanganan sampah.

“Kami mencoba untuk memenuhi apa yang diharapkan kota (dan kabupaten di DIY dalam pengolahan sampah mandiri). Butuh anggaran ya saya kasih, butuh tanah saya kasih,” kata Sultan HB X dalam Rakordal Triwulan 1 Pemda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Minggu (12/5/2024).

Sultan yakin, pemkot dan pemkab mampu menemukan solusi paling efektif dalam menangani sampah. Termasuk terkait dengan penggunaan teknologi yang paling tepat untuk digunakan.

Namun, ia juga menekankan agar masalah ini tidak hanya jadi ruang belajar pemerintah saja. Pemerintah di tingkat kabupaten dan kota juga harus mengedukasi masyarakat, agar masyarakat juga bisa menjadi subjek penting dalam mengelola sampah yang ada.

“Saya memberikan ruang, saya kira untuk tahun ini mereka sudah bisa selesai, saya yakin itu. Karena mereka juga betul berpikir, karena memang sampah itu tidak mungkin mereka tunda-tunda,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, pihaknya telah mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah dengan berbagai upaya. Antara lain dengan Biopori, Losida, ember tumpuk, dan gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo). Selain itu, pengelolaan sampah anorganik dikelola dengan melibatkan 666 bank sampah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.

“Setelah adanya penutupan TPA Piyungan, kami mengedukasi masyarakat dengan berbagai upaya dalam mengelola sampah dari sumbernya. Selain itu, kami juga memaksimalkan pengelolaan dengan 3 tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) untuk desentralisasi menjadi industri, tentunya dengan penambahan peralatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Singgih membeber, Pemkot Yogyakarta memiliki 3 TPS3R, yakni di Nitikan, Karangmiri, dan Kranon. TPS3R Nitikan mampu mengolah sampah sampai 30 ton per hari. Sementara Kranon, yang operasionalnya diujicobakan minggu ini, diperkirakan mampu mengolah sampai 40 ton sampah per hari.

“Karangmiri masih dalam proses, karena pengerjaan konstruksinya cukup banyak. Berbeda dengan Kranon, semoga (TPS3R Karangmiri) akhir Mei bisa operasional,” ucap Singgih.

Singgih juga menjabarkan, sampah yang dikelola oleh TPS3R masuk kategori residu. Nantinya, residu itu akan diolah menjadi Refuse derived fuel (RDF).

“Ini (keberadaan TPS3R) sangat membantu kami dalam mengolah sampah menjadi RDF atau bahan bakar alternatif,” paparnya.

Singgih turut mengungkap, Pemkot Yogyakarta yang telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak dalam pemanfaatan RDF.

“Kami juga sudah bekerjasama dengan beberapa wilayah untuk memanfaatkan RDF tersebut salah satunya di Pasuruhan,”imbuhnya.(*)

Penulis : Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *