INTENS PLUS – JOMBANG. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel soroti kalangan polisi yang kecanduan judi online (judol). Menyusul kasus polisi wanita (polwan) di Polres Mojokerto Briptu FN (28) yang nekat membakar suaminya, Briptu RDW (29) anggota Polres Jombang.
Menurut Reza, kasus polwan bakar suami itu masalah serius. Sebab melalui kasus kasus ini, tampak bagaimana candu judi online telah merasuki kalangan personel polisi.
“Pada titik inilah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan soal kasus judi online,” kata Reza dalam keterangan tertulisnya pada Senin, (10/6/2024).
Reza pun meminta Polri membuka data tentang personel polisi yang kecanduan judi online tersebut. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Polri punya data estimasinya. Data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah secara ironis atau tidak,” ujarnya.
Apalagi, kata Reza, anggota Polri merupakan kelompok paling rentang melakukan segala pelanggaran pidana.
“Apalagi personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan ya,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), ditetapkan sebagai tersangka usai membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29).
Nikmah tega membakar suaminya, setelah mendapati gaji ke-13 Rian yang hanya tersisa sedikit lantaran dipakai untuk judi online (judol). Rian pun diketahui kerap menggunakan uang belanja demi judol.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membeberkan, peristiwa pembakaran Rian oleh Nikmah terjadi di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
“Terduga pelaku (Nikmah) melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Kemudian suami dan istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka. Nikmah kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Rian.
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucapnya.
Api yang ada di tangan Nikmah, lantas menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
Akibat kejadian itu, kata Daniel, Rian mengalami luka bakar 90% di sekujur tubuhnya. Saat ini dia dirawat RSUD Kota Mojokerto. Namun, kabar terbaru memberitakan bahwa Rian meninggal dunia.
Polda Jatim pun membenarkan motif pembakaran Rian oleh Nikmah. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, motif tindakan Nikmah adalah kesal atas ulah suaminya yang sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
“Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” katanya.
Kini, Nikmah telah ditetapkan sebagai tersangka dengan diterapkan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Pelaku masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” beber Dirmanto.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Jatim
Pakar Psikologi Forensik Soroti Kalangan Polisi Kecanduan Judol
- by Redaksi
- 10/06/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 586 Views

Berita Terkait ...
