INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Jogja Persi Expo (JPE) 2024 kembali digelar, selama tanggal 26-28 September 2024. Acara kali ini mengusung tema besar yang fokus pada perkembangan terbaru di dunia kesehatan. Sejalan dengan implementasi Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan tema “Navigasi Hukum Kesehatan dan Inovasi Teknologi Kesehatan”.
“Mengambil tema itu agar kita bisa menyongsong pembangunan kesehatan dan berpartisipasi, PERSI ini supaya kita inheren dengan peraturan perundangan,” ujar Ketua PERSI DIY, dokter Darwito.
Darwito mengatakan acara ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya untuk seluruh insan perumahsakitan. Melalui seminar nasional, workshop, dan expo yang diselenggarakan, JPE 2024 akan menjadi wadah untuk bertukar informasi, inovasi, dan teknologi terbaru di dunia kesehatan.
“Tujuannya adalah menjamin masyarakat supaya bisa mempunyai hak dan kewajiban dalam memenuhi kesejahteraan kesehatan,” sebutnya.
Disampaikan Darwito, UU Kesehatan itu membuat sejumlah perbedaan dalam aturan yang ada. Tidak terkecuali yang kemudian berdampak kepada rumah sakit.
Misalnya saja mulai dari kebijakan yang akan menghilangkan label rumah sakit khusus, ada pula kemudian penyediaan ICU hingga aturan tentang tenaga kesehatan. Sehingga PERSI DIY menilai perlu untuk mendiskusikan berbagai hal itu.
“Ya ada (dampaknya) salah satunya bagaimana rumah sakit harus memenuhi tentang jumlah ICU dan termasuk juga ada suatu pola rujukan tidak berjenjang yang sedang digodok dan kemudian ada bagaimana tidak diatur rumah sakit khusus tapi semuanya rumah sakit umum, itu akan membawa dampak tentunya,” tuturnya.
Diperlukan persamaan persepsi tentang berbagai perubahan aturan atau kebijakan di bidang kesehatan tersebut. Sehingga suatu perundangan yang baru nanti tidak menimbulkan suatu kekacauan.
“Sehingga nanti kita bisa sama-sama memayu hayuning bawono. Kita bisa berubah tapi tanpa menimbulkan suatu gejolak supaya kita tetap sustain. Rumah sakit dalam arti anggota PERSI DIY ini bisa berpartisipasi,” ungkapnya.
Khusus untuk di DIY sendiri , Darwito bilang masih berupaya untuk beradaptasi tentang perundangan tersebut. Dia membutuhkan sinergi yang kuat seluruh pihak untuk menciptakan aturan yang bermanfaatkan bagi masyarakat.
“Ya sementara ini masih tetap bisa memenuhi tapi perundangan ini kan kita mesti harus pelan-pelan mana yang bisa kita siasati, tapi intinya adalah rumah sakit tidak boleh kendor karena dibutuhkan, mulai dari yang di daerah butuh rumah sakit yang memang diharapkan nanti sesuai perundangan itu rumah sakit makin baik,” tandasnya.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Kesehatan
Yogyakarta
Songsong Pembangunan yang Partisipatif Implementasi UU Kesehatan
- by Redaksi
- 26/09/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 160 Views

Berita Terkait ...
