Edukasi Yogyakarta

Stevanus Christian Handoko, DPRD DIY: Melindungi Perempuan dan Anak, Menjaga Masa Depan Yogyakarta

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi sorotan penting dalam agenda pembangunan sosial daerah. Perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut dinilai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga lingkungan sosial secara luas.

Hal tersebut disampaikan dalam gelaran kampanye anti kekerasan bertajuk “Melindungi Perempuan dan Anak, Menyelamatkan Masa Depan DIY” yang digagas oleh anggota DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta (DP3P2).

Kegiatan ini menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan yang terpadu, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya di era digital.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar isu sosial, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan Yogyakarta. Kualitas generasi mendatang sangat ditentukan oleh bagaimana lingkungan hari ini mampu memberikan rasa aman, pendidikan yang baik, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” ungkapnya, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, jika perempuan dan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, maka mereka akan berkembang menjadi sumber daya manusia yang kuat, berdaya saing, dan memiliki karakter yang baik.

“Melindungi perempuan dan anak berarti menjaga masa depan Yogyakarta,” ujar Stevanus

Ia menjelaskan, fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. Bentuk kekerasan yang terjadi juga semakin kompleks, tidak hanya secara fisik, tetapi juga verbal, psikologis, seksual, hingga kekerasan berbasis digital.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, risiko kekerasan di ruang digital turut meningkat. Anak-anak dan remaja kini menghadapi tantangan baru seperti perundungan siber, eksploitasi daring, hingga penyalahgunaan data pribadi.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan tidak bisa lagi hanya berfokus pada ruang fisik, tetapi juga harus mencakup ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Dalam era transformasi digital, literasi digital menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Edukasi mengenai penggunaan internet yang aman, bijak dalam bermedia sosial, serta kemampuan mengenali potensi ancaman digital perlu diberikan sejak dini, baik kepada anak maupun orang tua.

Peran keluarga dalam hal ini menjadi sangat penting untuk memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak agar terhindar dari berbagai bentuk kejahatan siber.

“Keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan. Orang tua didorong untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, menciptakan lingkungan rumah yang aman, serta memberikan edukasi mengenai batasan tubuh dan keamanan diri,” imbuhnya.

Selain itu, pola asuh yang positif juga diyakini mampu menekan potensi kekerasan dalam rumah tangga maupun lingkungan sekitar. Orang tua juga diharapkan lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.

Stevanus melanjutkan, perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat luas.

Sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak melalui pendidikan yang menekankan nilai empati, toleransi, serta anti-perundungan. Sementara itu, masyarakat diharapkan lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan dan tidak bersikap apatis terhadap kasus yang terjadi di sekitarnya.

“Budaya saling peduli dan keberanian untuk melapor menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif dan berkelanjutan,” kata Stevanus.

Sebagai daerah yang dikenal sebagai kota pendidikan, Yogyakarta memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

“Keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas sosial masyarakatnya dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Ruang publik yang inklusif, bebas diskriminasi, serta ramah anak menjadi indikator penting dalam mewujudkan Yogyakarta sebagai kota yang benar-benar layak untuk tumbuh dan berkembang,” ucapnya.

Stevanus membeberkan, selain penanganan kasus, pendekatan pencegahan harus menjadi fokus utama dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Beberapa langkah strategis yang ditekankan antara lain:

  • Penguatan edukasi anti kekerasan sejak usia dini
  • Peningkatan literasi digital untuk orang tua dan anak
  • Penguatan peran sekolah dalam mencegah perundungan
  • Kemudahan akses layanan pengaduan bagi korban
  • Penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat

“Saya berharap, dengan langkah tersebut DIY dapat menjadi wilayah yang semakin aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri, narasumber lain yaitu Melly Sepriani dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia), Dra.Yessanti Roestriyani dari FPKK DIY, Sisca Pramudhanti S.sos dari Sekretaris kelurahan Demangan dan Elisabeth Dian dari DP3P2.

Beserta peserta dari Karang Taruna Demangan, PKK kelurahan Demangan, Perangkat kelurahan Demangan, Babinsa kelurahan Demangan dan Bahbinkantibmas kelurahan Demangan.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *