Nasional Sorotan

Sri Mulyani Sebut THR ASN Sudah Tersalurkan Rp11,57 Triliun

INTENS PLUS – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) telah mencapai Rp11,57 triliun. Realisasi ini sudah mencapai 94,73 persen dari target 2,01 juta pegawai.

“Penyaluran THR ASN pusat sudah terealisasi Rp11,57 triliun. Jumlah penerima THR 1,91 juta personel. Ini artinya, kami telah merealisasi 94,73 persen dari target 2,02 juta personel,” kata dia dalam konferensi pers, dikutip Jumat, (21/3/2025).

Adapun rincian penyaluran THR ASN adalah:

  • Pembayaran THR PNS sebesar Rp6,23 triliun untuk 734.005 pegawai.
  • Pembayaran THR PPPK sebesar Rp377,37 miliar untuk 98.843 pegawai.
  • Pembayaran THR anggota Polri sebesar Rp1,8 triliun untuk 457.241 personil/pegawai.
  • Pembayaran THR prajurit TNI sebesar Rp2,66 triliun untuk 474.946 personil/pegawai.
  • Pembayaran THR PPNPN sebesar Rp489,93 miliar untuk 146.385 pegawai.
  • Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan THR sebanyak 8.826 (99,71 persen) dari 8.852 satker.
  • Jumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah mengajukan THR sebanyak 95 K/L atau 100 persen.

Sampai dengan saat ini, Sri Mulyani mengungkapkan, telah terdapat realisasi pembayaran THR pada 11 Pemerintah Daerah dari 542 Pemda (2,03 persen) dengan jumlah realisasi sebesar Rp242,19 miliar untuk 44.534 pegawai.

“Untuk daerah, mereka memang perlu beberapa langkah yang harus segera diselesaikan melalui penerbitan peraturan kepala daerah dan kemudian bisa merealisasi THR. Jadi, ini masalah proses. Kami harapkan bisa segera direalisasi pada minggu ini,” tutur dia.

Sementara pembayaran THR pensiunan hingga 17 Maret 2025 telah disalurkan ke rekening pensiunan  mencapai Rp11,57 triliun untuk 3.577.359 pensiunan. Jumlah ini 98,18 persen dari target penyaluran sebesar Rp11,786 triliun untuk 3.643.828 pensiunan. (*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *