Headline Yogyakarta

Malioboro Yogya Sediakan 14 Tempat Khusus Merokok

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bekerjasama pelaku usaha di Malioboro, sediakan 14 Tempat Khusus Merokok.

Lokasi Tempat Khusus Merokok tersebar di restoran, coffee shop, dan toko modern berjejaring yang ada di sepanjang koridor pusat wisata di Kawasan Malioboro

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa jumlah Tempat Khusus Merokok saat ini masih belum mencukupi untuk mendukung penerapan kawasan tanpa rokok  secara optimal. 

“Nanti kita identifikasi titik-titik mana saja yang memungkinkan. Sekarang sudah ada 14 yang memungkinkan untuk smoking area, tapi masih ada kekurangan,” ujar Hasto usai meresmikan salah satu Tempat Khusus Merokok di Plaza Malioboro, Rabu (2/7/2025).

Ia menargetkan penambahan dalam dua minggu, waktu yang diberikan kepada Dinas Kebudayaan (Disbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta untuk menentukan titik-titik tambahan Tempat Khusus Merokok tersebut.

“Saya beri waktu dua minggu untuk menentukan itu, sampai 15 Juli untuk menyusuri yang mau dipetakan yang mana,” ucapnya. 

Hasto juga meminta pemetaan lokasi dilakukan di sisi barat maupun timur Malioboro. Selain itu, jumlah personel pengawasan Kawasan Tanpa Rokok juga akan ditingkatkan, dengan mengalihkan petugas dari titik-titik yang dinilai kurang prioritas.

“Yang bertugasnya di tempat yang tidak terlalu penting, ya dikonsentrasikan di sini, harus direfokusin,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menambahkan pihaknya telah memverifikasi 22 titik potensial pendirian TKM.

Dari jumlah tersebut, 14 lokasi telah memenuhi syarat, sementara sisanya masih dalam proses penyesuaian. 

“Sebenarnya sudah ada 22 tempat, tapi yang 14 sudah memenuhi syarat untuk dijadikan tempat khusus merokok,” jelas Emma.

Emma memaparkan, syarat pendirian Tempat Khusus Merokok mencakup:

  • Harus berada di ruang terbuka yang memiliki akses langsung ke udara luar.
  • Lokasi terpisah dari ruang utama bangunan, meskipun masih dalam satu persil.
  • Jauh dari pintu masuk dan jalur lalu lalang pengunjung.

“Yang lainnya masih dalam proses untuk menyesuaikan sesuai dengan ketentuan,” bebernya.

Patut diketahui bagi perokok di kawasan Malioboro, ada 14 Tempat Khusus Merokok yang ditempatkan di Kawasan Malioboro lokasinya tersebar di enam tenant di Plaza Malioboro. 

Selain enam lokasi itu, Tempat Khusus Merokok di Malioboro juga tersebar dibeberapa lokasi, antara lain ada di halaman sisi utara Plaza Malioboro, lantai 3 Pasar Beringharjo, beberapa restoran dan kafe di Jalan Malioboro seperti Burger King dan Solaria, Starbuck Malioboro, Teras Malioboro Ketandan, Teras Malioboro Beskalan dan Benteng Vredeburg.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *