Headline Jabodetabek

Dirut TVRI Iman Brotoseno Mengundurkan Diri, Alasan Kesehatan

INTENS PLUS – JAKARTA. Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Iman Brotoseno, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin. Keputusan tersebut disampaikan langsung dalam rapat mingguan bersama jajaran direksi, Kepala Satuan Kerja (Satker), serta Kepala TVRI Stasiun Penyiaran se-Indonesia yang digelar di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Jakarta.

Dalam pernyataannya, Iman mengatakan bahwa pengunduran dirinya murni karena faktor kesehatan dan bukan karena tekanan pihak tertentu.

“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” ujar Iman.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memastikan akan memproses surat resmi yang telah diajukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua Dewas TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan bahwa mekanisme penanganan pengunduran diri Dirut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI, serta Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.

Berdasarkan aturan tersebut, Dewas memiliki waktu paling lambat 14 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri untuk menggelar sidang dan memutuskan apakah permohonan tersebut disetujui atau ditolak.

“Kepada direksi dan seluruh karyawan TVRI, tolong agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Bekerja sebaik-baiknya untuk bersama-sama menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik,” kata Agus.

Pengunduran diri Dirut menjadi perhatian penting di internal TVRI, mengingat posisi Direktur Utama memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan, tata kelola, serta transformasi lembaga penyiaran publik nasional tersebut.

TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki mandat memberikan layanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta perekat sosial bagi masyarakat Indonesia. Stabilitas kepemimpinan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga konsistensi program dan kualitas siaran.

Meski demikian, manajemen memastikan roda organisasi tetap berjalan normal. Seluruh jajaran direksi dan pimpinan satuan kerja diminta tetap fokus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing hingga keputusan Dewas diumumkan secara resmi.

Selama menjabat sebagai Dirut, Iman Brotoseno dikenal mendorong penguatan transformasi digital, peningkatan kualitas konten, serta tata kelola internal TVRI. Ia juga aktif memperkuat posisi TVRI sebagai media publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi penyiaran.

Keputusan mundur karena alasan kesehatan pun dinilai sebagai langkah personal yang bertanggung jawab, agar kepemimpinan lembaga tidak terganggu oleh kondisi pribadi pimpinan.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penunjukan pelaksana tugas (Plt) Dirut apabila pengunduran diri tersebut disetujui oleh Dewan Pengawas.

Tunggu Keputusan Dewas dalam 14 Hari

Sesuai regulasi, keputusan akhir terkait pengunduran diri Iman Brotoseno akan ditentukan dalam sidang Dewan Pengawas dalam waktu maksimal 14 hari sejak surat diterima.

Publik kini menunggu keputusan resmi Dewas TVRI sekaligus arah kepemimpinan baru lembaga penyiaran publik tersebut di tengah dinamika industri media yang terus berkembang.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *