INTENS PLUS – JAKARTA. Laporan yang diajukan tokoh perempuan adat Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang lebih dikenal sebagai Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya terkait film dokumenter Pesta Babi mendapat tanggapan resmi dari tim kolaborasi di balik produksi film tersebut.
Melalui pernyataan yang diunggah di media sosial Watchdoc Documentary, tim kolaborator film Pesta Babi menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Mama Sinta sekaligus meminta masyarakat tidak memberikan penilaian negatif terhadap sosok yang selama ini dikenal sebagai pejuang hak-hak masyarakat adat di Merauke.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh perempuan adat yang selama bertahun-tahun aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) food estate di Papua Selatan.
“Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung. Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini,” tulis pernyataan resmi tim kolaborator yang diunggah pada Minggu (31/5/2026).
Tim produksi juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun menghakimi Mama Sinta di tengah polemik yang berkembang.
“Kami meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam pernyataannya, tim kolaborasi mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum berhasil bertemu maupun berkomunikasi langsung dengan Mama Sinta sejak video pernyataannya viral di media sosial.
Menurut mereka, berbagai upaya komunikasi masih terus dilakukan melalui keluarga dan pihak-pihak yang dekat dengan Mama Sinta.
“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” tulis mereka.
Film Pesta Babi sendiri merupakan hasil kolaborasi sejumlah organisasi yang selama ini aktif mengangkat isu lingkungan, hak masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Organisasi tersebut antara lain Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Pos Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc.
Sebelumnya, Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Mama Sinta melaporkan Direktur LBH Papua Pos Merauke, John Teddy Wakum, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” kata Hamonangan Daulay kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan kerahasiaan kliennya.
“Sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara,” ujarnya.
Pasal yang digunakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur larangan penggunaan maupun pengungkapan data pribadi tanpa hak.
Mama Sinta mengaku, merasa kecewa karena wajah dan identitas dirinya ditampilkan dalam film Pesta Babi yang telah diputar di berbagai daerah tanpa izin yang menurutnya tidak pernah diberikan.
Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, ia mengaku sakit hati karena film tersebut diputar berulang kali tanpa adanya komunikasi dengan dirinya.
“Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” kata Mama Sinta.
Ia bahkan meminta agar pemutaran film tersebut dihentikan.
“Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” tegasnya.
Mama Sinta juga menyampaikan keberatan atas penggunaan wajahnya dalam promosi maupun penayangan film dokumenter tersebut.
“Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” ujarnya.
Sosok Mama Sinta dan Perjuangannya di Merauke
Yasinta Moiwend merupakan perempuan adat dari Suku Malind Anim yang tinggal di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Namanya dikenal luas karena konsisten menyuarakan penolakan terhadap proyek food estate dan cetak sawah skala besar yang masuk ke wilayah adat masyarakat Malind.
Sejak 2024, Mama Sinta aktif melakukan berbagai aksi advokasi mulai dari demonstrasi di Merauke hingga menyampaikan aspirasi langsung ke Jakarta.
Ia juga tercatat pernah mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Negara untuk menyuarakan dampak proyek pangan nasional terhadap masyarakat adat Papua.
Dalam berbagai kesempatan, Mama Sinta menyoroti hilangnya hutan adat, sumber pangan tradisional, hingga kawasan sakral yang terdampak proyek pembangunan.
Pada tahun 2025, perjuangannya mendapat pengakuan nasional melalui penghargaan S.K. Trimurti Award yang diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Film Pesta Babi dan Kontroversi yang Mengiringi
Film dokumenter Pesta Babi mengangkat isu perampasan ruang hidup masyarakat adat, ekspansi proyek pangan nasional, serta dampaknya terhadap lingkungan dan komunitas lokal di Papua Selatan.
Sejak diluncurkan pada April 2026, film tersebut beberapa kali menjadi perhatian publik karena sejumlah kegiatan pemutaran dan nonton bareng dilaporkan mengalami intimidasi hingga pembubaran di beberapa daerah.
Kontroversi semakin berkembang setelah muncul video pernyataan Mama Sinta yang menyatakan dirinya, tidak pernah memberikan izin atas penggunaan wajahnya dalam film tersebut.
Di tengah polemik yang terus bergulir, sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale, menyatakan menghormati pilihan yang diambil Mama Sinta.
“Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” tulis Dandhy melalui akun media sosialnya.
Hingga kini, kasus yang melibatkan Mama Sinta, LBH Papua Pos Merauke, dan tim produksi film Pesta Babi masih terus berkembang. Sementara proses hukum yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.(*)
Penulis : FDA
