INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) resmi meluncurkan Sistem Informasi Aduan dan Pelaporan (SIAP) melalui laman siap.uajy.ac.id sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui platform digital ini, korban maupun pelapor tidak hanya dapat menyampaikan laporan, tetapi juga memantau perkembangan penanganan kasus secara mandiri dan transparan.
Peluncuran kanal pelaporan kekerasan tersebut menjadi bagian dari komitmen UAJY dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UAJY, Theresia Diyah Wulandari, mengatakan kehadiran SIAP dilatarbelakangi kebutuhan akan sistem pelaporan yang lebih mudah diakses serta mampu memberikan kepastian proses bagi para pelapor.
“Sejak Satgas PPKPT dibentuk pada tahun 2023, pihaknya telah menerima dan menangani sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilaporkan di lingkungan kampus. Melalui kanal ini, pelapor tidak hanya sekadar melaporkan kasusnya, tetapi juga dapat mengawal proses penanganan secara mandiri. Mereka bisa mengetahui kasusnya sudah sampai di tahap mana dan sejauh apa proses penanganannya, sehingga ada kepastian hukum dan kepastian proses,” kata Theresia saat peluncuran SIAP, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaporan kasus, salah satunya keterbatasan akses untuk menyampaikan laporan secara langsung kepada satgas. Selain itu, pelapor sering kali harus aktif mencari informasi terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, seluruh proses tersebut kini dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Sesuai mandat yang kami miliki, periodesasi penanganan kasus berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan berikutnya jika diperlukan. Harapannya kanal ini menjadi fungsi kontrol bagi kami sehingga dalam satu semester kasus sudah dapat diselesaikan, bahkan sampai pada tahap keputusan pimpinan universitas,” ujarnya.
Theresia menambahkan, SIAP tidak hanya diperuntukkan bagi kasus yang terjadi di lingkungan internal kampus. Platform tersebut juga dapat digunakan untuk menampung laporan yang melibatkan sivitas akademika UAJY dengan perguruan tinggi lain maupun pihak eksternal.
Menurutnya, baik korban maupun pelaku yang memiliki keterkaitan dengan sivitas akademika UAJY tetap membutuhkan ruang pelaporan dan mekanisme penanganan yang jelas.
“Entah korban atau pelaku melibatkan sivitas akademika kami, kami perlu menampung itu. Harapannya ini bisa mewujudkan kampus bebas kekerasan. Komitmen itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, salah satunya melalui SIAP,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan platform tersebut juga memungkinkan publik mengetahui sejauh mana laporan masuk, diproses, hingga ditindaklanjuti oleh satgas.
Sementara itu, Rektor UAJY, G. Sri Nurhartanto, menyambut baik kehadiran SIAP sebagai bentuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan layanan perlindungan bagi sivitas akademika.
“Selama ini satgas sudah membuka kotak-kotak pelaporan di setiap kampus, tetapi itu dipandang kurang praktis. Jika harus melapor langsung kepada tim satgas yang jumlahnya terbatas tentu akan merepotkan. Karena itu kami memanfaatkan teknologi agar proses pelaporan menjadi lebih cepat dan mudah,” jelas Sri.
Menurutnya, kekerasan dapat terjadi di mana saja dan dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan seksual, fisik, hingga psikis. Karena itu, kampus perlu menyediakan akses pelaporan yang mudah dijangkau oleh korban maupun pihak yang mengetahui adanya tindak kekerasan.
Sri berharap, sistem digital tersebut mampu mendorong lebih banyak korban untuk berani melapor dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
“Kanal ini sangat baik terutama untuk kepentingan korban. Dengan akses yang lebih mudah, proses pelaporan dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Peluncuran SIAP juga mendapat apresiasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta. Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah V, Muhammad Iqbal Fauzi, mengatakan platform tersebut merupakan langkah strategis dalam menciptakan ruang aman bagi korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran platform pelaporan untuk korban kekerasan yang ada di Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini. Korban memiliki ruang untuk berbicara dan ruang untuk didengar sehingga tidak lagi merasa tersampingkan,” katanya.
Iqbal berharap sistem serupa dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, kasus kekerasan tidak hanya terjadi di perguruan tinggi swasta, tetapi juga di kampus negeri.
Karena itu, seluruh institusi pendidikan tinggi perlu bersama-sama membangun ekosistem kampus yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh sivitas akademika.
“Kami berharap Yogyakarta dapat mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang benar-benar aman bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun seluruh warga kampus. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kehadiran platform pelaporan kekerasan siap.uajy.ac.id ini,” ujarnya.(*)
Penulis : Elis
