Jabodetabek News

Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janjikan Percepatan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah

INTENS PLUS – JAKARTA. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, berjanji akan mempercepat penuntasan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik setelah resmi dilantik oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kuntadi mengatakan dirinya menerima arahan langsung dari Jaksa Agung untuk segera melakukan konsolidasi internal maupun eksternal, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penanganan perkara yang berada di bawah kewenangan Jampidsus.

“Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi, yakni melakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar serta melakukan evaluasi,” ujar Kuntadi kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya menyasar perkara yang sedang berjalan, tetapi juga kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat dan membutuhkan percepatan penyelesaian.

“Melakukan evaluasi terkait seluruh penanganan perkara, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang dinilai cukup besar. Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatannya,” tegasnya.

Pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus dilakukan setelah posisi tersebut, ditinggalkan oleh Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya. Saat ini, Febrie tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Penanganan perkara yang sebelumnya berada di Kepolisian Republik Indonesia itu kini telah dialihkan ke Kejaksaan Agung. Kondisi tersebut membuat publik menaruh perhatian besar terhadap langkah yang akan diambil Kuntadi dalam mengawal proses hukum perkara tersebut.

Meski tidak secara khusus menyinggung kasus Febrie Adriansyah, pernyataan Kuntadi mengenai evaluasi dan percepatan penanganan perkara dinilai menjadi sinyal bahwa seluruh kasus strategis, termasuk yang menjadi perhatian masyarakat, akan menjadi fokus utama kepemimpinannya di Jampidsus.

Selain percepatan penanganan perkara, Kuntadi mengungkapkan bahwa Jaksa Agung, ST Burhanuddin juga memberikan pesan agar seluruh jajaran tetap menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurut Kuntadi, kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan hanya dapat dipertahankan apabila setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel.

“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut akan menjadi pedoman dalam setiap langkah penanganan perkara tindak pidana khusus yang menjadi kewenangan Jampidsus.

Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan

Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, ia telah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Pengalamannya dalam menangani perkara-perkara besar menjadi salah satu alasan dirinya dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus. Salah satu kasus menonjol yang pernah ditanganinya adalah perkara korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang menyeret Harvey Moeis.

Dengan pengalaman tersebut, Kuntadi diharapkan mampu memperkuat kinerja Jampidsus dalam mengusut dan menyelesaikan berbagai perkara strategis, termasuk kasus-kasus korupsi besar yang menjadi perhatian masyarakat.

Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Eselon I

Pelantikan Kuntadi merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik lima pejabat Eselon I lainnya.

Mereka adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga soliditas dan sinergitas organisasi. Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang dekat dengan jajaran di bawahnya dan memahami berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Dengan pelantikan tersebut, Burhanuddin berharap dapat semakin memperkuat efektivitas penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat penyelesaian berbagai perkara strategis yang tengah ditangani, termasuk kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.(*)

Penulis : FDA

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *