INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Sebanyak 1.479 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum pada Senin (17/8). di HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,
Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II). Sementara 1.429 narapidana memperoleh Remisi Umum I (RU I) dan masih harus menjalani sisa masa pidana.
Selain itu, sebanyak enam Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Umum I (PMP I) dan belum dinyatakan bebas.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis dilakukan Kepala Dinas DP3A2 DIY Erlina Hidayati Sumardi, didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY Muhammad Ali Syeh Banna.
Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Erlina, remisi disebut sebagai hak warga binaan sekaligus bentuk penghargaan atas kesungguhan mereka dalam menaati aturan dan mengikuti program pembinaan.
“Remisi harus menjadi pendorong untuk terus memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” pesan Menteri pada keterangan, Selasa (18/8/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna mengatakan kondisi Lapas dan Rutan se-DIY saat ini berjalan kondusif. Berdasarkan data per 16 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-DIY mencapai 2.507 orang, terdiri dari 570 tahanan dan 1.937 narapidana.
“Remisi tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga bagian dari proses pembinaan agar warga binaan terus menunjukkan perubahan positif,” katanya.
Bagi 44 narapidana yang langsung bebas, momentum HUT kemerdekaan tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru dengan menaati hukum serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, remisi diharapkan menjadi motivasi untuk mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat,” tutupnya.(*)
Penulis : Elis
