INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dan Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkuat kolaborasi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Code pada Jumat (4/9). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penataan Sungai Code.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Sekda Kabupaten Sleman Abu Bakar, Rektor UGM Ova Emilia, dan Ketua Pemerti Sungai Code Totok Pratopo.
Sebelum penandatanganan MoU, para pihak melakukan susur dan bersih-bersih Sungai Code dari kawasan belakang Hotel Tentrem hingga Pasar Minggon, Jetis.
Hasto Wardoyo mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk melihat langsung kondisi Sungai Code, bukan sekadar membicarakan persoalan sungai dari ruang pertemuan.
“Kegiatan pagi ini menjadi penting karena kita tidak hanya berbicara tentang sungai dari ruang pertemuan, tetapi turun langsung, menyusuri alirannya, dan melihat kondisi yang sebenarnya,” ujar Hasto.
Menurut Hasto, persoalan Sungai Code tidak dapat diselesaikan sendiri-sendiri karena aliran sungai tidak mengenal batas administrasi. Kondisi di wilayah hulu akan berdampak terhadap kawasan hilir, termasuk Kota Yogyakarta.

Karena itu, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, dan komunitas perlu bekerja bersama. Pemerintah memiliki kewenangan, UGM dapat memberikan dukungan melalui kajian dan inovasi, sedangkan masyarakat memiliki pengalaman dalam menjaga lingkungan sungai.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mengatakan Pemkab Sleman siap menangani persoalan Sungai Code sejak kawasan hulu.
“Salah satunya dengan menyiapkan pemasangan trash barrier atau penghalang sampah di sejumlah titik, termasuk wilayah Kapanewon Pakem dan Ngaglik. Diharapkan fasilitas tersebut nantinya dapat menahan sampah yang terbawa arus sebelum masuk ke wilayah Kota Yogyakarta,” kata Abu Bakar
Ia juga akan melakukan pembersihan bantaran Sungai Code, antara lain dari kawasan Blimbingsari menuju Kota Yogyakarta.
“Kami siap berkolaborasi dalam menjaga Sungai Code,” ucapnya.
Hasto berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Berbagai persoalan yang ditemukan saat susur sungai harus ditindaklanjuti melalui penanganan langsung, kajian, penelitian, edukasi, serta penguatan peran masyarakat.
“Pekerjaan yang sebenarnya dimulai setelah hari ini,” tegas Hasto.(*)
Penulis : Elis
