INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi viralnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami usaha kuliner Bolosego saat hendak berjualan menggunakan food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Yogyakarta.
Sultan mempertanyakan kewenangan juru parkir dalam menentukan besaran pembayaran yang harus ditanggung pelaku usaha.
“Memangnya tukang parkir punya hak untuk menentukan. Saya khawatir itu ilegal. Itu aja,” kata Sultan.
Menurut Sultan, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan. Ia menyebut kepolisian dan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat menangani persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
“Ya kan ada kepolisian, ada yang lain, biar selesai sama kota. Itu bukan urusan saya,” ujar Sultan usai mengikuti rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY PAW sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung Rapat Paripurna DPRD DIY. Senin (21/9/2026)
Kasus ini mencuat setelah pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa atau Mbak Dy, mengungkap pengalamannya saat hendak membuka food truck di kawasan Alkid pada 16-20 September 2026.
Dyah mengaku mendapat sejumlah permintaan pembayaran dari pihak yang disebut sebagai juru parkir. Ia menyebut nominal yang awalnya diminta mencapai Rp2,5 juta per hari. Setelah negosiasi, angka tersebut disebut menjadi Rp1 juta per hari atau Rp5 juta untuk lima hari.
Selain biaya penggunaan lahan, Dyah juga mengungkap adanya permintaan konsumsi untuk sejumlah orang serta kebutuhan biaya pemasangan listrik.
Pihak pengelola parkir Alkid, Supriyo Dwi Hartanto, kemudian memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya komunikasi dengan pihak Bolosego terkait penggunaan lahan parkir berukuran sekitar 25×5 meter untuk lokasi food truck.
Menurut Supriyo, penggunaan lahan tersebut disepakati dengan biaya Rp1 juta per hari. Ia juga membantah pihak pengelola parkir meminta uang konsumsi dan menyebut anggaran tersebut ditawarkan oleh pihak Bolosego.
Supriyo mengaku telah mengembalikan Rp3 juta dari total Rp6 juta yang sebelumnya diterima setelah kegiatan Bolosego tidak dilanjutkan.
Kasus tersebut kemudian berkembang di ruang digital. Bolosego mengaku mendapat serbuan ulasan bintang satu di sejumlah lokasi usahanya melalui Google Review.
Di sisi lain, sejumlah warganet memberikan dukungan dengan membanjiri usaha tersebut dengan ulasan dan rating bintang lima.(*)
Penulis : Elis
