Pendidikan Yogyakarta

Dewan Pers Dorong Demokratisasi Profesi Lewat UKW, Wartawan Harus Kompeten dan Berintegritas

INTENS PLUS –  YOGYAKARTA. Dewan Pers menegaskan pentingnya uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai bagian dari proses demokratisasi profesi jurnalistik di Indonesia. Melalui uji kompetensi, wartawan diharapkan tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memiliki integritas, kepekaan sosial, serta komitmen terhadap etika dan kebenaran dalam praktik jurnalisme.

Pesan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, M. Busyro Muqoddas, saat membuka kegiatan UKW yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji PT BP Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta, Jumat (10/10/2025).

“Demokrasi bukan sekadar kata kosong atau hiasan politik. Itu adalah sejarah panjang perjuangan bangsa sejak sebelum kemerdekaan,” ujar Busyro.

“Uji kompetensi wartawan menjadi bagian dari demokratisasi profesi jurnalistik agar jurnalis memiliki kesadaran etik, moral, dan sosial dalam menyuarakan kepentingan publik,” tambahnya.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menilai, tantangan media saat ini bukan hanya disrupsi digital dan kecepatan informasi, melainkan juga menurunnya kepekaan sosial dan lemahnya integritas di tengah tekanan politik dan ekonomi. 

Karena itu, kompetensi yang diuji dalam UKW harus dipahami sebagai proses ideologis, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kompetensi bukan hanya kemampuan teknis menulis berita, tetapi juga kesadaran akan nilai dan tanggung jawab sosial. Wartawan harus berani kritis dan tetap berpihak pada kebenaran,” tegasnya.

Direktur Lembaga Uji PT BP Kedaulatan Rakyat, Octo Lampito, menyebut penyelenggaraan UKW kali ini merupakan momentum penting bagi wartawan untuk memperkuat profesionalisme di era digital.

“Ini bukan hanya ajang pembuktian kemampuan, tapi juga sarana peningkatan mutu dan etika kerja,” kata Octo saat memberikan sambutan.

Gelaran UKW, diikuti oleh 14 wartawan dari berbagai media cetak dan daring. Rinciannya, 6 peserta jenjang muda, 5 peserta jenjang madya, dan 3 peserta jenjang utama. 

Mereka adalah jurnalis yang telah lolos seleksi administrasi dan siap diuji oleh tim penguji kompeten dari Dewan Pers dan lembaga uji.

Octo menilai, di tengah dinamika media sosial yang sering kali memicu disinformasi, wartawan harus menjadi garda depan dalam menjaga akurasi, objektivitas, dan keberimbangan berita.

“Saya melihat semangat peserta luar biasa. Mereka datang bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat, tapi ingin belajar dan berinovasi. Ini penting untuk menghadapi tantangan jurnalisme digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ia berharap UKW ini, melahirkan wartawan berintegritas tinggi, yang mampu menyampaikan informasi akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Dukungan terhadap pelaksanaan UKW juga datang dari Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Trihastono. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah dan media merupakan kunci dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, wartawan berperan penting sebagai “humas publik yang sebenarnya”, karena pemberitaan media memiliki jangkauan pembaca jauh lebih luas dibandingkan rilis resmi pemerintah.

“Kami punya rilis harian, tapi yang membaca bisa dihitung jari. Begitu dipublikasikan media, pembacanya bisa berkali-kali lipat,” ujarnya.

“Relasi kami dengan media di Yogyakarta sangat sehat karena berbasis fakta dan narasumber, bukan sekadar kedekatan personal. Dialektika inilah yang menjaga dinamika demokrasi lokal tetap hidup,” tambahnya.

Pelaksanaan UKW oleh BP Kedaulatan Rakyat di bawah supervisi Dewan Pers, Octo Lampito menjadi bagian dari program nasional untuk memperluas jangkauan sertifikasi wartawan di daerah. Program ini diharapkan mampu menekan praktik jurnalisme yang tidak sesuai kode etik, sekaligus meneguhkan posisi media sebagai pilar keempat demokrasi.

Selain menguji kemampuan menulis, verifikasi fakta, dan wawancara, UKW juga menilai kematangan etik dan profesionalisme wartawan dalam mengambil keputusan redaksional di tengah tekanan waktu dan kepentingan politik.

“UKW tidak berhenti pada sertifikat. Ia adalah proses belajar berkelanjutan agar jurnalis tetap tangguh, independen, dan berpihak pada publik,” kata Octo.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *