INTENS PLUS – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Nasionaldi Istana Negara, Jakarta. Salah satu nama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun ini adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, yang penetapannya menuai perhatian publik.
Upacara penganugerahan gelar pahlawan nasional dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, disaksikan sejumlah pejabat negara, ahli waris, serta keluarga penerima gelar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebelumnya menyampaikan bahwa pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa para pemimpin dan tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia.
“Ini bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujar Prasetyo, Senin (10/11/2025).
Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan. bahwa gelar kepahlawanan merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi generasi penerus untuk terus meneladani nilai perjuangan tokoh-tokoh tersebut.
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional, menjadi salah satu sorotan utama publik.
Sebelumnya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa Soeharto dinilai telah memenuhi ketentuan pemberian gelar kepahlawanan sesuai aturan yang berlaku.
“Pak Presiden Soeharto memenuhi syarat. Presiden Gus Dur memenuhi syarat. Pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat, dan banyak lagi,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Meski demikian, ia memaklumi adanya penolakan dari sebagian pihak, terutama dari kalangan aktivis dan akademisi.
“Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk tidak terulang lagi ke depan,” ujar Gus Ipul.
Pemberian gelar kepada Soeharto memicu perdebatan. Sebanyak 500 aktivis dan akademisi sebelumnya menyatakan menolak usulan pemberian gelar tersebut melalui deklarasi di Kantor LBH Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menjelaskan ada empat alasan utama penolakan terhadap pemberian gelar kepada Soeharton yaitu pemerintahan Soeharto selama 32 tahun dianggap dipenuhi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), juga maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pembatasan kebebasan berpendapat, pers, dan kebebasan akademik, serta terjadinya ketimpangan sosial ekonomi.
“Pemberangusan kebebasan berpendapat, kebebasan pers sampai kebebasan akademik terjadi selama pemerintahan Soeharto,” ujar Usman.
Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk membatalkan penganugerahan tersebut.
Terlepas dari kontroversi, pemerintah menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional merupakan bagian dari upaya menghargai jasa para tokoh dalam pembangunan bangsa.
Menurut Prasetyo Hadi, penetapan nama-nama pahlawan dilakukan melalui proses penilaian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli sejarah.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan setiap tahun bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan sebagai pengingat akan perjuangan tokoh-tokoh yang telah berpengaruh dalam perjalanan bangsa.
Hari Pahlawan setiap 10 November menjadi momentum bangsa Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan, khususnya peristiwa Pertempuran Surabaya 1945.
Melalui penganugerahan gelar pahlawan pada tahun ini, pemerintah berharap nilai-nilai pengorbanan, keberanian, dan pengabdian dapat terus hidup dalam sanubari masyarakat.
Daftar 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025:
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 RI, tokoh pluralisme
- Soeharto, Presiden ke-2 RI, pemimpin Orde Baru
- Marsinah , Aktivis buruh
- Mochtar Kusuma Atmaja, Ahli hukum, mantan Ketua Mahkamah Agung
- Rahma El-Yunusiah, Tokoh perempuan dan dunia pendidikan
- Sarwo Edhie Wibowo, Perwira tinggi TNI
- Sultan Muhammad Salahudin, Sultan Bima, tokoh pergerakan
- Syaikhona Muhammad Kholil, Ulama besar, guru para pendiri NU
- Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Pejuang adat Simalungun
- Zainal Abidin Syah, Sultan Tidore.(*)
Penulis : Elis
