Bisnis Yogyakarta

Pemkot Jogja Gandeng Masyarakat Awasi Pajak Lewat WASPADA

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah melalui Program Pengawasan Pajak Daerah (WASPADA). Program yang memasuki periode ketujuh tahun 2026 ini menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat secara signifikan, ditandai dengan ribuan nota transaksi yang diunggah warga melalui aplikasi Jogja Smart Service atau JSS.

Program WASPADA menjadi salah satu inovasi unggulan Pemkot Yogyakarta dalam melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Melalui unggahan bukti transaksi dari restoran, hotel, parkir, hingga tempat hiburan, masyarakat dapat memastikan pajak yang mereka bayarkan benar-benar disetorkan kepada pemerintah daerah.

Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Rr Andarini, menyampaikan bahwa program tersebut bukan hanya sarana pelaporan, tetapi juga media edukasi publik mengenai pentingnya pajak daerah bagi pembangunan kota.

“Melalui program ini masyarakat ikut memastikan pajak yang telah dibayarkan melalui transaksi benar-benar disetorkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Jadi layanan pada aplikasi JSS ini tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tetapi juga edukasi dan transparansi pajak daerah,” ujar Andarini pada acara pemberian apresiasi Program WASPADA yang berlangsung di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/5/2026).

Partisipasi masyarakat dalam Program WASPADA terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada periode ketujuh tahun 2026, tercatat sebanyak 3.368 nota transaksi diunggah melalui aplikasi JSS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.167 nota dinyatakan valid oleh tim verifikasi.

Jumlah tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran 2.000 nota transaksi. Kenaikan angka partisipasi ini dinilai menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pajak daerah.

Objek pengawasan dalam program WASPADA meliputi sektor makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, hingga jasa kesenian dan hiburan. Melalui laporan warga, pemerintah juga dapat mengidentifikasi potensi wajib pajak baru yang sebelumnya belum masuk dalam basis data daerah.

Andarini menjelaskan bahwa unggahan bukti transaksi dari masyarakat sangat membantu pemerintah dalam memetakan potensi pajak baru, termasuk restoran, pusat usaha, atau tempat hiburan yang belum terdata secara resmi.

“Dari unggahan masyarakat itu, pemerintah dapat mengetahui potensi pajak baru yang bisa dioptimalkan untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengatakan program tersebut menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, partisipatif, dan adil.

“Dari tahun ke tahun peserta WASPADA terus meningkat. Ini menunjukkan masyarakat semakin memahami bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembangunan yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa pendekatan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta masih mengedepankan langkah persuasif melalui pendataan bersama wilayah dan kelurahan. Tujuannya untuk memastikan seluruh potensi wajib pajak dapat tercatat dengan baik.

“Keterbukaan data dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar pengawasan pajak dapat berjalan optimal. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.

Dukungan terhadap Program WASPADA juga datang dari Bank BPD DIY. Kepala Bank BPD DIY Cabang Senopati, Gunawan Hasri Baskoro, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Pemkot Yogyakarta dalam membangun sistem perpajakan yang modern dan akuntabel.

Menurut Gunawan, pengawasan pajak berbasis partisipasi masyarakat mampu membantu pemerintah memperoleh data perpajakan yang lebih akurat serta meminimalkan keterbatasan pengawasan di lapangan.

Selain itu, Bank BPD DIY turut mendukung program tersebut melalui layanan pembayaran digital, cash management system, dan ekosistem pembayaran multichannel yang terintegrasi.

“Pengawasan yang efektif akan membuat data perpajakan lebih akurat dan mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi masyarakat, Pemkot Yogyakarta memberikan apresiasi kepada sepuluh warga yang aktif mengikuti Program WASPADA periode ketujuh tahun 2026.

Lima penerima dipilih berdasarkan jumlah poin dari nota transaksi yang diunggah melalui aplikasi JSS dengan hadiah mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta sesuai peringkat. Sementara lima penerima lainnya dipilih melalui undian dan masing-masing mendapatkan hadiah sebesar Rp500 ribu.

Salah satu penerima penghargaan, Ratna Kristiana, mengaku senang dapat terlibat langsung dalam pengawasan pajak daerah.

Ia berharap semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam program tersebut karena selain berkesempatan mendapatkan hadiah, warga juga dapat membantu memastikan transparansi pajak di Kota Yogyakarta.

“Semoga semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi, karena selain berkesempatan mendapatkan hadiah, juga ikut membantu pengawasan pajak dari restoran, hotel, parkir, dan tempat hiburan,” katanya.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *