INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus melakukan penataan infrastruktur perkotaan dengan merelokasi jaringan kabel fiber optik (FO) dari udara ke dalam saluran ducting. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan keamanan dan efisiensi jaringan telekomunikasi di ruang publik.
Penataan kabel FO terbaru dilakukan di sepanjang Jalan Kenari, yang menjadi salah satu titik strategis dalam program penataan infrastruktur pasif telekomunikasi berbasis Sistem Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (Senapati).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara simbolis melakukan pemotongan kabel FO di depan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) DIY, Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) DIY, serta DPRD DIY.
“Harus dipercepat. Saya minta kerja sama semua pihak untuk men-ducting kabel. Gedung DPRD DIY yang baru ini harus menjadi contoh kawasan bebas kabel FO, tidak ada sampah visual,” ujar Hasto, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, penataan kabel FO merupakan bagian dari komitmen mewujudkan Kota Yogyakarta yang ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Bersih, dan Indah). Selain itu, keberadaan kabel udara selama ini mengurangi estetika kota, terutama di kawasan strategis seperti Sumbu Filosofi Yogyakarta dan area perkantoran pemerintahan.
Berdasarkan catatannya, hingga saat ini pembangunan jaringan ducting kabel FO telah mencapai sekitar 10,5 kilometer. Dengan tambahan penataan di Jalan Kenari, target panjang ducting ditingkatkan menjadi sekitar 11 kilometer pada akhir tahun ini.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pihaknya tetap berkomitmen melanjutkan program ini melalui kolaborasi dengan pihak swasta serta penyusunan regulasi pendukung.
“Sekarang kita sedang menggodok regulasi. Perda akan kita siapkan agar kerja sama dengan mitra swasta lebih teratur dan aman,” jelas Hasto.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan bahwa penataan kabel FO di Jalan Kenari merupakan hasil kerja lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Kominfo, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, DPMPTSP, serta BPKAD.
Pembangunan ducting di kawasan tersebut memiliki panjang sekitar 840 meter. Selain relokasi kabel ke dalam ducting, dilakukan pula penyederhanaan jaringan dari 26 kabel menjadi 13 kabel yang melibatkan 11 penyelenggara telekomunikasi.
“Kami mengapresiasi dukungan DPRD DIY yang turut membantu pembangunan ducting di depan gedung baru. Ini contoh kolaborasi yang baik dalam penataan utilitas perkotaan,” kata Umi.
Ia menambahkan, bahwa program ini tidak hanya memperindah kota, tetapi juga meningkatkan keamanan jaringan serta efisiensi pemanfaatan ruang publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menyebutkan bahwa program penataan kabel FO tidak berhenti di Jalan Kenari. Ke depan, Pemkot akan memperluas penataan ke sejumlah jalan protokol lainnya seperti Jalan Magelang, Jalan Wates, Jalan Parangtritis, Jalan Solo, hingga kawasan Gejayan.
Selain itu, Pemkot juga tengah menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan program ducting kabel FO.
“Perda sedang kami siapkan tahun ini. Tahun depan diharapkan sudah bisa diterapkan,” ujarnya.
Selain itu, Perwakilan APJII DIY dan APJATEL DIY, Joko Prasetyo, menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung program penataan kabel FO di Kota Yogyakarta. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kondisi kabel udara yang selama ini terlihat semrawut akibat kebutuhan perluasan jaringan internet.
“Kami berkomitmen mendukung program Pemkot Yogyakarta. Penataan di Jalan Kenari ini kami persembahkan sebagai bagian dari dukungan terhadap HUT Pemerintah Kota Yogyakarta,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Dwi Wahyu Budiantoro, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, penataan kabel FO penting untuk menjaga citra Yogyakarta sebagai kota wisata, terutama di kawasan Sumbu Filosofi yang telah diakui sebagai warisan dunia.
Ia juga mengusulkan pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dana Keistimewaan untuk mendukung program penataan infrastruktur tersebut.
“Tinggal nanti kita diskusi dengan Paniradya. Nomenklaturnya bisa untuk memperindah Sumbu Filosofi,” ujarnya.(*)
Penulis : Elis
