INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD DIY kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Dalam pengelolaan JDIH Tahun 2025, JDIH DPRD DIY meraih peringkat V nasional kategori DPRD Provinsi dengan predikat AA atau Istimewa.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto kepada Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono dalam rangkaian Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Rabu (19/8).
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi pengelolaan JDIH DPRD DIY yang berhasil mempertahankan prestasi di tingkat nasional selama lima tahun berturut-turut.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa JDIH dikelola dan terus dikembangkan sesuai parameter yang telah ditetapkan Kementerian Hukum sebagai media informasi publik bidang hukum yang andal,” ujar Yudi.
Yudi menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya terus menghadirkan sejumlah inovasi. Salah satunya pengembangan website JDIH yang menyediakan fitur konversi produk hukum ke dalam bahasa Inggris.
“Saya berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi tim pengelola untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan inovasi sesuai perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat,” kata Yudi.
Selain JDIH DPRD DIY, sejumlah daerah di DIY juga memperoleh penghargaan pengelolaan JDIH. Kota Yogyakarta meraih peringkat I tingkat DIY, disusul Kabupaten Kulon Progo di peringkat II dan DPRD Kota Yogyakarta di peringkat III. Seluruhnya memperoleh predikat AA atau Istimewa.
Sementara itu, Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga memperoleh predikat Istimewa dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto mengapresiasi capaian tersebut. Ia berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas, kelengkapan, dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, kelengkapan, dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat,” tutup Agung.(*)
Penulis : Elis
