INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Ia menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) serta penyelenggaraan konser penyanyi Andrea Bocelli yang dinilai memunculkan pertanyaan mengenai arah politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.
“Terdapat ketidaksesuaian antara komitmen diplomatik Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dengan sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah,” ujar Senator asal Yogyakarta, yang akrab disapa Gus Hilmy, pada keterangan, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, pemerintah telah menyampaikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada akhir September 2026. Namun, di sisi lain, Indonesia masih mempertahankan keterlibatan dalam BoP yang mendapat kritik dari Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese.
“Pemerintah Indonesia terlihat galau dan tidak berprinsip dalam menyikapi perjuangan Palestina. BoP dipertahankan, konser Bocelli diizinkan, ini kan jadi bukti inkonsistensi Pemerintah dalam membela Palestina,” tambah Gus Hilmy.
Ia mempertanyakan alasan pemerintah, tetap mempertahankan keikutsertaan Indonesia dalam BoP, sementara mekanisme tersebut, dinilai masih memiliki keterbatasan dari sisi keterwakilan dan kepentingan rakyat Palestina.
Gus Hilmy juga mempertanyakan hasil konkret yang telah dicapai BoP dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan manfaat, risiko, serta dampak nyata dari keterlibatan Indonesia dalam mekanisme tersebut.
“Kalau kita percaya kepada PBB sebagai sarana perjuangan perdamaian Palestina, mengapa peringatan dari Pelapor Khusus PBB justru tidak sungguh-sungguh dipertimbangkan? Apa hasil konkret BoP selama ini?,” katanya.
Anggota Komite II DPD RI tersebut meminta Presiden dan Menteri Luar Negeri melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap keterlibatan Indonesia dalam BoP. Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan bahwa keikutsertaan tersebut tidak mengurangi hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri.
Menurut Gus Hilmy, apabila BoP tidak mampu menjamin keterwakilan, kedaulatan, dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina, Indonesia perlu mempertimbangkan untuk menarik diri.
“Jangan pertahankan sebuah skema hanya karena kita sudah telanjur berada di dalamnya,” tegasnya.
Gus Hilmy Soroti Konser Andrea Bocelli di Borobudur
Selain Board of Peace, Gus Hilmy turut menyoroti penyelenggaraan konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan Jakarta pada 3 November 2026.
Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keberatan melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026.
Keberatan MUI berkaitan dengan rekam jejak Andrea Bocelli, termasuk keterlibatannya dalam konser penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) pada 2010 serta konser di Tel Aviv pada 2022.
Gus Hilmy menilai, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan penjelasan mengenai pertimbangan penyelenggaraan konser tersebut.
“Pemerintah terlihat tidak konsisten dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat Palestina. MUI dan sejumlah organisasi masyarakat sudah menyampaikan keberatan, tetapi konser akan tetap berlangsung. Mestinya pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan menjelaskan pertimbangannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar kepentingan pariwisata, tidak mengesampingkan persoalan kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
Minta Diplomasi Palestina Kembali ke Jalur PBB dan OKI
Lebih lanjut, Gus Hilmy mendorong pemerintah Indonesia mengembalikan diplomasi perjuangan Palestina pada jalur multilateral yang memiliki legitimasi internasional. Ia meminta pemerintah lebih aktif memanfaatkan forum PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Menurutnya, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar persoalan diplomasi, melainkan juga amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Gus Hilmy menyampaikan bahwa pemerintah perlu menerjemahkan komitmen tersebut, ke dalam kebijakan yang konsisten dan dapat dirasakan secara nyata.
“Palestina bukan komoditas diplomasi atau sekadar bahan pidato di forum internasional. Indonesia memiliki sejarah panjang menentang kolonialisme dan amanat konstitusi yang jelas. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan itu, melalui keputusan yang konsisten,” pungkas Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.(*)
Penulis : Elis
