Jatim Sorotan Viral

Gelar Pesta Miras, Anak Bawah Umur Diamankan Satpol PP Surabaya

INTENS PLUS – SURABAYA. Pesta minuman keras (miras) yang diadakan oleh anak di bawah umur atau remaja berhasil digerebek oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP, Pada hari Sabtu (4/11).

Operasi penuntasan penyakit masyarakat (Pekat) tersebut dilakukan pada dini hari dan sembilan anak remaja telah berhasil diamankan oleh Satpol PP Surabaya.

Sejumlah remaja sempat berhasil melarikan diri, namun Satpol PP tetap melakukan upaya penyisiran rutin di sejumlah wilayah guna mengantisipasi indikasi kenakalan remaja di Surabaya.

“Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko, saat melihat patroli petugas mereka langsung lari, namun langsung kita hadang,”  ungkap M Fikser, selaku Kepala Satpol PP Surabaya. Selasa(7/11/2023).

Sempat hendak melarikan diri, kesembilan remaja tersebut berhasil dihadang oleh petugas gabungan Satpol PP dan Tim Edukasi TNI di Jalan Patua, Kota Surabaya.

Nantinya, setelah dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya, remaja yang terbukti melakukan pesta miras terebut akan menjalani pendataan serta pembinaan.

“Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk  dilakukan pendataan dan pembinaan,” tambah Fikser

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan saat razia, mulai dari tiga botol miras oplosan, hingga sembilan sepeda motor.

Anak di bawah umur atau remaja yang terjaring razia pekat tadi kemudian akan menjalani tes darah dan juga tes urine.

Serangkaian tes tadi dilakukan oleh petugas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami periksa setiap tubuh anak-anak itu, dan membuka jok motor mereka. Untuk senjata tajam nihil, hanya ditemukan botol miras,”pungkas Fikser.(*)

Penulis : AWPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *