INTENS PLUS – SUMBAWA. Demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bima, Pasar Sila, Desa Rato, Kecamatan Bolo Guna, oleh Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai direnovasi.
Pembangunan kembali ini rencananya akan membuat lokasi pusat berbelanja tradisional menjadi memenuhi standar SNI, dan nyaman bersih tertata dengan mengusung konsep pasar rakyat modern.
Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR juga menyampaikan beberapa hal terkait renovasi tersebut.
Ia mengungkapkan, nantinya fungsi pasar bisa berjalan dengan semestinya dan lebih estetis atau tidak terkesan kumuh.
“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Basuki pada keterangan rabu (22/11/2023).
Diketahui pada Senin (6/11) lalu, sebelumnya PUPR juga sudah melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan penyedia jasa dan juga BPPW NTB serta Cipta Karya Kementerian PUPR.
Jika sesuai target, renovasi diperkirakan akan selesai pada 31 Agustus 2024 mendatang dengan total kerja 300 hari kalender.
PT Inti Multi Kencana dan juga PT Relis-Buser (KSO) menjadi pihak kontraktor yang diutus guna proyek pemabangunan kembali Pasar Sila ini.
Dipantau kembali, biaya APBN 2023-2024 yang digelontorkan mencapai angka Rp 49 miliar.
Beberapa tahap yang menjadi lingkup kerja Pasar Sila ini nantinya ada pendahuluan, struktur, arsitektur, pembangunan lobi, penghubung, pekerjaan elektrikal, mekanikal, bangunan penunjang, pagar keliling sampai dengan lansekap terakhir.
Pusat berbelanja masyarakat ini memiliki lahan seluas 17.790 m2 dengan luas bangunan pasar 5.325 m2 yang terdiri dari 3 gedung masing-masing setinggi 1 lantai, yakni Blok A (1.775 m2), Blok B (1.775 m2), dan Blok C (1.775 m2). Bangunan pasar diproyeksikan dapat menampung 660 pedagang untuk menempati 149 unit kios, 380 unit los kering, dan 131 unit los basah.
Bangunan ini terbilang bersejarah sebab sudah ada sejak tahun 1981 dan kekinian kondisinya sudah dinilai tidak layak.
Fasilitas penunjang kurang memadai, seperti sistem drainase, tempat parkir, toilet, sumber air bersih dan lain sebagainya.
Belum lagi saat hujan kios dan los di pasar ini sering mengalami kebocoran.
Selain pembangunan gedung pasar beserta fasilitas penunjangnya, Pasar Sila juga akan dilengkapi penataan lansekap dengan memanfaatkan area hijau seluas 2.212,5 m2.
Pasar Sila berjarak sekitar 30 km dari pusat pemerintahan Kota Bima dengan waktu tempuh menggunakan transportasi sekitar 60 menit. Pasar ini merupakan pusat perdagangan rakyat atau pasar tradisional yang biasanya melayani masyarakat di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Madapangga, Soromandi, Donggo dan Bolo.
Renovasi pasar oleh Kementerian PUPR merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pembangunan Pasar Sila diharapkan dapat memperlancar transaksi jual beli, meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Bima. (*)
Penulis : AWPP