INTENS PLUS – BOGOR. Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai Jumat (29/12/2023) hingga Senin (1/1/2024).
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novanto mengatakan bahwa pihaknya menerapkan sistem ganjil genap jika terjadi kemacetan hingga dua kilometer. Ganjil genap berlaku bagi kendaraan menuju Puncak, sementara untuk arah sebaliknya diberlakukan sistem satu arah atau one way.
“Karena terjadi penumpukan kendaraan di atas dan beberapa titik mengalami kemacetan hingga dua kilometer, kami pun berlakukan satu arah ke bawah atau dari Puncak ke Jakarta untuk mendorong dan mengurai kepadatan di atas,” jelasnya, Minggu (31/12/2023).
Satlantas Polres Bogor akan menambah personel yang bertugas di lapangan pada malam tahun baru. Personel kepolisian yang bertugas akan dibantu oleh TNI dan instansi lainnya.
Berdasar pemetaan yang dilakukan Satlantas Polres Bogor tercatat beberapa titik lokasi yang kerap terjadi kemacetan di kawasan Puncak.
Titik pertama berada di Megamendung. Kemacetan di kawasan ini terjadi akibat banyaknya kendaraan yang keluar masuk.
Selanjutnya, titik kemacetan ada di sekitar Pasar Cisarua yang disebabkan penumpukan kendaraan akibat aktivitas ekonomi.
Titik kemacetan lainnya yang ada di kawasan Puncak adalah di Riung Gunung hingga Gunung Mas.
Oleh sebab itu, masyarakat yang hendak ke Puncak diimbau untuk tetap memperhatikan aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan untuk membantu mengurai kemacetan.
“Lebih berhati-hati dan tetap memprioritaskan keselamatan dalam berkendara,” katanya
Anggota Satlantas Polres Bogor berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dalam upayanya mengatur arus lalu lintas dengan sistem ganjil genap.
Dikutip dari Instagram @tmcpolresbogor, kawasan Puncak akan diberlakukan malam tanpa kendaraan atau car free night di jalur wisata.
Adapun kendaraan yang biasa melintas di Jalur puncak akan dialihkan ke Jalur alternatif yang telah disiapkan.
Penutupan mulai pukul 18:00 WIB (31 Des 2023) sampai dengan pukul 06:00 Wib (1 Januari 2024).
Bagi pengendara yang akan ke Cianjur atau Bandung bisa melalui jalur berikut ini :
• Cibubur-cianjur (Via Jonggol)
Cibubur-cileungsi-jonggol Cariu-cikalong- Cianjur
• Cianjur-ciawi (Via Sukabumi)
Ciawi-cicurug-cibadak-kota Sukabumi- Cianjur.(*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Destinasi
Jabodetabek
Polres Bogor Terapkan Rekayasa Ganjil Genap Di Puncak
- by Redaksi
- 31/12/2023
- 0 Comments
- 1 minute read
- 158 Views

Berita Terkait ...
