INTENS PLUS – JAKARTA. Putar balik di jalan tol ternyata dilarang, pelanggarnya pun akan dikenakan denda. Seperti sebuah video seorang pengendara mobil yang membayar tagihan tol sampai Rp724.00 untuk rute Jakarta-Bandung.
Dalam video, pengendara heran mengapa ia harus membayar tol begitu mahal. Padahal, normalnya tarif tol Jakarta-Bandung hanya Rp64.500. Senin(1/1/2023).
Ternyata, pengendara tersebut masuk dari tol Cikampek Utama lalu keluar di tol Cikampek Utama 4. Itu artinya, pengemudi telah melakukan putar balik di area tertentu. Atau melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Pengguna jalan bebas hambatan (tol) yang memutar kendaraannya ke arah sebelumnya dan kembali masuk ke gerbang tol pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenai sanksi Asal Gerbang Salah (AGS).
Untuk diketahui, putar balik di tol hanya boleh dilakukan oleh petugas jalan tol. Sedangkan pengguna jalan tol dilarang melakukannya, walaupun dalam kondisi darurat. Larangan tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan. Mengingat jalan bebas hambatan dilalui kendaraan bermotor dalam kecepatan tinggi. Sehingga putar balik sangat membahayakan, baik bagi diri-sendiri maupun orang lain.
Pengguna jalan tol harus mematuhi aturan lalu lintas yang termaktub dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam beleid tersebut, pengemudi harus mematuhi rambu larangan, rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, marka jalan, gerakan lalu lintas, peringatan dengan bunyi dan sinar, kecepatan minimal dan maksimal, berhenti dan parkir, serta cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.
Selain larangan putar balik, pengguna tol juga akan dikenakan denda, jika melakukan hal sebagai berikut:
1. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol saat membayar tol.
2. Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak ketika membayar tol.
3. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan ketika membayar tol.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko
Headline
Nasional
Travel
Bakal Didenda, Nekat Putar Balik Di Jalan Tol
- by Redaksi
- 01/01/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 926 Views

Berita Terkait ...