INTENS PLUS – JAKARTA. Bergulirnya sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membongkar fakta-fakta baru. Kesaksian dalam rangkaian sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta itu mengungkap, YSL menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan pribadi.
Sejumlah saksi menyebut Kementan mengeluarkan anggaran untuk sunatan dan ulang tahun cucu SYL, skincare anak dan cucu SYL, membayar cicilan mobil Alphard, sampai menyawer artis.
Berikut beberapa daftar “dosa” SYL yang telah menggunakan anggaran Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
1. Kasih Uang Jajan Istri
Dalam persidangan, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo mengungkap, Biro Umum Kementan selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri SYL, yaitu Ayun Sri Harahap.
“Selain jamuan makan, apa yang Saudara fasilitasi, apa lagi yang mereka minta?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, dikutip dari Detikcom. Minggu (5/5/2024).
“Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia,” jawab Isnar.
2. Tagihan Kartu Kredit
Kemudian, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43 yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, dikutip Kamis (25/4/2024) terungkap bahwa SYL kerap menagihkan pembayaran kartu kredit ke Kementan.
BAP itu juga mengungkapkan jika Isnar dicopot dari jabatannya lantaran tak memenuhi permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL mencapai Rp 215 juta tersebut.
“Saya bacakan ya untuk menyingkat waktu, keterangan saksi dalam BAP nomor 43. Mohon izin dibacakan, ‘Bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, akhirnya pernah terjadi. Menurut saya tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran nonbudgeter SYL dan keluarga,” ujar jaksa KPK.
“Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional’. Benar ini?” sambung jaksa, bertanya.
Isnar membenarkan hal ini. Isnar pun mengungkapkan permintaan pembayaran kartu kredit itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Dia mengatakan tagihan kartu kredit itu merupakan keperluan pribadi SYL.
3. Ultah Cucu
Selain jajan istri dan kartu kredit, Isnar mengungkapkan adanya permintaan reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucu SYL.
Cucunya ini merupakan anak dari Kemal Redindo Syahrul Putra. Namun, Isnar tidak mengungkap berapa biaya yang diminta ke Kementan. Dia mengatakan permintaan itu lagi-lagi disampaikan melalui Panji Hartanto.
4. Skincare
Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya, yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Gempur mengatakan SYL juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya.
“Kalau permintaan dari Panji, ajudannya terdakwa (SYL) kemarin sudah memberikan keterangan di persidangan ini, ada banyak permintaan untuk saudara?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, dikutip dari Detikcom (24/4/2024).
“Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak,” kata Gempur.
5. Umrah
Dalam paparan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dikutip dari CNN dan Detikcom, SYL juga diduga melakukan pemerasan. Uang atas pemerasan tersebut dipakai untuk menunaikan umrah dengan biaya Rp1,87 miliar.
Adapun, sumber uangnya a.l. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP): Rp 1.000.000.000 tahun 2022; Ditjen PKH: Rp 300.000.000 tahun 2022 dan Rp 300.000.000 tahun 2023; Ditjen Perkebunan: Rp 159.500.000 tahun 2023; dan BPPSDMP: Rp 112.150.000 tahun 2022
6. Setoran ke Nasdem
Partai NasDem yang merupakan kendaraan politik SYL disebut jaksa KPK juga turut menerima uang sebesar Rp40.123.500. Uang ini bersumber dari Setjen Kementan.
7. Charter Pesawat
SYL juga diketahui sempat membayar charter pesawat senilai Rp3.034.591.120 yang bersumber dari Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP), Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
8. Uang Kurban
Jaksa menambahkan SYL juga menggunakan uang sebesar Rp16.683.448.302 untuk acara keagamaan,termasuk uang kurban. Uang tersebut diduga hasil memeras dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
Adapun, dikutip dari Detikcom, sumber uang kurban a.l. Ditjen PSP: Rp 360.000.000 tahun 2023; Ditjen Perkebunan: Rp 75.000.000 tahun 2022; Ditjen Tanaman Pangan: Rp 250.000.000 tahun 2022; Balitbangtan: Rp 825.000.000 tahun 2020; BPPSDMP: Rp 87.500.000 tahun 2022; dan Badan Ketahanan Pangan: Rp 25.000.000 tahun 2020, Rp 32.000.000 tahun 2021.
9. Sawer Biduan
Dugaan SYL membayar penyanyi menggunakan uang Kementan terungkap ketika jaksa KPK menghadirkan saksi, mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan Arief Sopian. Arief mengatakan SYL membayar ‘biduan’ menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta. Penyanyi yang pernah diundang dalam salah satu acara itu adalah Nayunda Nabila.
10. Uang Kondangan
Dalam persidangan, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Akhmad Musyafak menyeubt SYL memakai anggaran Kementan untuk kondangan. Ketika SYL datang ke sebuah acara kondangan, kata dia, maka ‘duit’ kondangan itu diambil dari anggaran Kementan.
“Permintaan, jadi misalnya kebutuhan ini, Pak, kebutuhan ya misalnya kayak kondangan gitu, Pak,” kata Musyafak dikutip dari detik.com.
Musyafak mengatakan anggaran itu digunakan untuk keperluan pemberian kado saat SYL pergi kondangan. Menurut dia, SYL kerap meminta disiapkan kado emas setiap kali menghadiri kondangan yang jumlahnya mencapai Rp 8 juta.
11. Cicilan Alphard
Saat menjadi saksi, mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh menyebut Kementan juga membayar cicilan Rp 43 juta per bulan untuk mobil Alphard SYL.
Hafidh mengatakan Alphard itu ternyata digunakan oleh anak SYL, Kemal Redindo.
“Tapi ada permintaan dari Saudara Panji yang Saudara tahu itu ajudan pribadi Pak Menteri. Meminta pada Saudara mobil atau uang mobil?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
“Uang mobil,” jawab Hafidh.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko