INTENS PLUS – JAKARTA. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim tidak adanya kelangkaan gas melon atau LPG 3 kg. Dia juga mengatakan ketersediaan terhadap gas LPG 3 kg tahun 2025 sama dengan tahun 2024.
“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya enggak ada, enggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025).
Bahlil menjelaskan yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi pangkalan. Kata dia, pemerintah sudah menganalisa dan menunjukkan bahwa masih terjadi kenaikan di tingkat pengecer yang memberatkan masyarakat.
Oleh sebab itu saat ini pemerintah merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai terhadap gas melon jika membeli langsung di pangkalan.
“Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk mengambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, Bahlil menjelaskan bahwa upaya perubahan dari status pengecer menjadi pangkalan sedang dalam pembahasan. Hal ini diyakini akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh gas melon dengan tetap mendapatkan harga yang sesuai.
“Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer. Lagi saya atur sekarang,” ujar Bahlil.
“Memang saya tahu ini pasti ada terjadi dinamika dikit, tapi ini penyesuaian. Tapi ingat, pemerintah punya niat baik kepada rakyat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan larangan penyaluran gas melon melalui pengecer jika banyak masalah yang ditemukan.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut. Salah satunya, melalui platform media sosial.
“Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat. Terima kasih sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak. Kita bisa memonitor kejadian-kejadian,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo menjelaskan kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah untuk memastikan penerima subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Ia mengklaim, kebijakan tersebut bukan berniat untuk mempersulit masyarakat dalam mengakses salah satu kebutuhan pokok sehari-hari itu.
“Ya, kan, memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan, ya. LPG 3 kg ini, kan, adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah,” jelas dia.
“Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat, kan, kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak,” sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengharuskan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Caranya, dengan mendaftarkan nomor induk perusahaan ke PT Pertamina.
Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg. (*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Ekonomi
Headline
Bahlil Klaim Tidak Ada Kelangkaan Gas Melon
- by Fatimah Purwoko
- 02/02/2025
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 903 Views

Berita Terkait ...