INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Lulusan Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) belum serta-merta dapat disebut sebagai arsitek profesional. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menegaskan, lulusan PPAr masih harus menjalani sejumlah tahapan hingga memperoleh Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Hal tersebut disampaikan Koordinator Region 2 Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ar. Sugiarto, IAI, dalam rangkaian Wisuda Periode IV Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).
Sugiarto mengatakan, pendidikan profesi menjadi bagian penting untuk memastikan lulusan arsitektur memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar profesi dan mampu bersaing tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di tingkat global.
“Kalau ada anak yang sudah diwisuda lulus sebagai profesi arsitek itu belum bisa disebut arsitek sebelum sampai memegang Surat Tanda Registrasi Arsitek yaitu STRA,” ujar Sugiarto, dikutip Senin (31/8/2026).
Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 yang mengatur mengenai arsitek. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyetaraan pendidikan arsitektur dengan standar pendidikan arsitektur internasional.
Sugiarto menjelaskan, pendidikan arsitektur di Indonesia perlu memiliki standar yang memungkinkan lulusan bersaing dalam dunia profesi secara global.
Ia menyebut, standar pendidikan arsitektur internasional yang dirujuk antara lain berkaitan dengan Union Internationale des Architectes (UIA).
“Di situ diamanatkan bahwa pendidikan arsitektur itu harus setara dengan pendidikan arsitektur nasional, yaitu UIA (Union Internationale des Architectes), yaitu lima tahun,” katanya.
Menurut Sugiarto, kondisi pendidikan arsitektur di Indonesia juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya pendidikan arsitektur ditempuh selama lima tahun atau 10 semester, kini pendidikan akademik dapat ditempuh selama delapan semester.
Karena itu, diperlukan pendidikan profesi sebagai bagian dari proses penyetaraan kompetensi sebelum seseorang menjalankan profesi arsitek secara penuh.
Sugiarto menilai peningkatan standar tersebut penting karena arsitek Indonesia saat ini tidak hanya berhadapan dengan pasar dalam negeri.
“Kalau dulu arsitek-arsitek asing bisa berkarya, sampai sekarang bisa berkarya di Indonesia, kita ini juga sekarang sudah bisa bersaing di ranah global,” ujarnya.
Ia mengatakan arsitek Indonesia memiliki kesempatan mendapatkan proyek, maupun bekerja di luar negeri apabila memiliki kompetensi dan profesionalisme yang sesuai. Setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Arsitek, perjalanan lulusan untuk memperoleh STRA masih berlanjut.
Sugiarto menjelaskan, lulusan PPAr harus mengikuti magang selama dua tahun sebelum dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh STRA. Uji kompetensi tersebut dilaksanakan oleh Dewan Arsitek Indonesia, yang nantinya menerbitkan Surat Tanda Registrasi Arsitek bagi mereka yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Dengan demikian, wisuda profesi arsitektur bukan merupakan tahap akhir untuk seseorang dapat menjalankan profesi arsitek secara profesional.
Menurut Sugiarto, terdapat beberapa jalur yang dapat ditempuh untuk memperoleh STRA. Salah satunya adalah lulusan PPAr yang kemudian menjalani magang dan mengikuti uji kompetensi.
Jalur lainnya dapat ditempuh melalui pendidikan magister jalur desain, yang tetap mensyaratkan pengalaman magang sebelum mengikuti uji kompetensi.
Selain itu, terdapat jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka yang telah memiliki pengalaman bekerja sebagai arsitek selama 10 tahun.
“Melalui pengalaman bekerja sebagai arsitek selama 10 tahun dengan menyerahkan portofolio dan tentu dengan betul-betul pengalaman sepanjang 10 tahun itu berarsitektur, itu bisa mengajukan. Ini semuanya diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Sugiarto menegaskan, berbagai persyaratan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit lulusan arsitektur maupun calon arsitek. Menurut dia, regulasi justru diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap profesi arsitek sekaligus masyarakat yang menggunakan jasa arsitek.
“Tentu bukan berarti kita ini mempersulit, tapi sebenarnya kita ini justru akan memayungi sebagai arsitek dan pengguna arsitek nantinya bisa mendapatkan pelayanan dan bisa melayani secara profesional,” katanya.
Dengan adanya standar kompetensi, registrasi, serta mekanisme pengawasan profesi, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan arsitektur dari tenaga profesional yang benar-benar memiliki kompetensi.
Sugiarto juga berharap profesi arsitek dapat berkembang menjadi profesi yang semakin kuat dan memiliki nilai ekonomi yang baik.
“Kalau kita bekerja secara profesional tentu ini semuanya akan menghasilkan sesuatu yang baik, sesuatu yang berguna dan sesuatu yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan taraf hidup bagi para arsitek dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiarto mengatakan dirinya hadir mewakili Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia karena pada saat yang sama Ketua Umum IAI memiliki agenda lain.
Sebagai Koordinator Region 2, wilayah koordinasinya meliputi tujuh provinsi, yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, DKJ, Banten, Lampung, dan Bengkulu.
Ia menjelaskan, IAI saat ini telah memiliki organisasi di 37 provinsi di Indonesia. Untuk mempermudah koordinasi, wilayah tersebut dibagi ke dalam enam region.
Menurut Sugiarto, keberadaan organisasi profesi menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah arsitek dan kebutuhan pembangunan di berbagai daerah.
“Pembangunan dan peran nanti para arsitek ini juga sangat berarti,” katanya.
Sementara itu, UAJY pada Periode IV Tahun Akademik 2025/2026 mewisuda sebanyak 946 lulusan. Jumlah tersebut terdiri atas 887 lulusan program sarjana, 36 lulusan program magister, dan 23 lulusan program profesi, dari total lulusan tersebut, sebanyak 53,59 persen merupakan perempuan dan 46,41 persen laki-laki.
Sebanyak 315 lulusan atau 33,29 persen dari total lulusan juga berhasil meraih predikat cum laude. Dari jumlah tersebut, 137 lulusan merupakan laki-laki dan 178 lulusan perempuan.
Program Studi Manajemen tercatat sebagai program studi dengan jumlah lulusan berpredikat cum laude terbanyak. Untuk lulusan program beasiswa, terdapat 17 lulusan dari Program Seleksi Siswa Berprestasi (PSSB), 14 lulusan dari Program Bidikmisi/KIP Kuliah, serta tujuh lulusan dari Liem Family Scholarship.
Hingga Periode IV Tahun Akademik 2025/2026, UAJY telah meluluskan sebanyak 60.723 orang, yang terdiri dari 57.253 lulusan program sarjana, 3.443 lulusan program magister, dan 37 lulusan program profesi.
Rektor UAJY, Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M., mengatakan periode keempat dalam setiap tahun akademik memang biasanya menjadi salah satu momentum wisuda dengan jumlah lulusan terbesar. Menurutnya, wisuda kali ini menjadi kebanggaan karena jumlah lulusan mendekati 1.000 orang.
Sri Nurhartanto juga menyampaikan bahwa para alumni UAJY terus dipantau melalui kantor kemahasiswaan, pusat karier, dan alumni, terutama untuk mengetahui perjalanan mereka setelah meninggalkan kampus. Ia menyebut masa tunggu alumni UAJY untuk memperoleh pekerjaan rata-rata sekitar tiga bulan.
“Rata-rata masa tunggu alumni Atma Jaya rata-rata hanya tiga bulan, sebagian besar lulusan UAJY terserap di sektor swasta. Sementara lulusan yang masuk ke kantor pemerintahan jumlahnya relatif lebih sedikit,” katanya.(*)
Penulis : Elis
