INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan bebas dari diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah meluncurkan buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial, sebagai panduan keagamaan yang berpihak pada hak, martabat, dan kesetaraan penyandang disabilitas mental psikososial.
Peluncuran buku tersebut berlangsung pada Ahad (21/6/2026) di lingkungan Pondok Pesantren Al-Falah dan menjadi hasil kolaborasi strategis antara Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
“Buku ini adalah jawaban PBNU atas berbagai masalah yang beredar di masyarakat. Kita masih menghadapi masalah dengan pola pikir yang menstigma, mendiskriminasi, dan menjadikan teman-teman penyandang sebagai warga negara kelas dua. Padahal, Al-Qur’an secara tegas menyebutkan bahwa Allah menciptakan kita ini sama dan setara,” ujar Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Katib Syuriyah PBNU, Hilmy Muhammad biasa dipanggil Gus Hilmy pada keterangan, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Menteri Sosial RI sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah, Abdurrahman Kautsar, serta jajaran komisioner KND, Nyai Hj. Fatimah Asri M., KH. Mahbub Maafi, Agus Hasan Hidayat, Abi S. Nugraha, serta para guru dan mahasantri Ma’had Aly.
“Peluncuran buku ini, sekaligus menjadi kelanjutan dari buku fikih disabilitas fisik yang telah diterbitkan sebelumnya dan merupakan implementasi nyata atas keputusan Muktamar NU di Lampung yang mengharamkan praktik pemasungan terhadap penyandang disabilitas mental psikososial,” lanjut Gus Hilmy.
Gus Hilmy menegaskan, bahwa kehadiran buku tersebut lahir dari kebutuhan untuk menjawab berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi penyandang disabilitas mental psikososial di Indonesia.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memandang kelompok tersebut dengan stigma negatif, diskriminasi, bahkan memperlakukan mereka sebagai warga negara kelas dua.
Padahal, kata dia, ajaran Islam secara tegas menempatkan seluruh manusia pada posisi yang setara tanpa membedakan kondisi fisik maupun mental seseorang.
Anggota Komite II DPD RI tersebut menilai, bahwa perjuangan mewujudkan kesetaraan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus dibangun melalui perubahan cara pandang masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Hilmy juga mengajak masyarakat untuk memahami kembali makna “berakal” atau ‘aqil dalam perspektif fikih Islam.
Ia mengutip pandangan Syekh Ahmad Ath-Thayyar yang menyebut bahwa seseorang dapat disebut berakal, apabila mampu mengendalikan dirinya agar tidak melakukan perbuatan yang tidak semestinya.
Sebaliknya, apabila seseorang justru melakukan tindakan yang merendahkan martabat orang lain, maka hakikatnya ia tidak menggunakan akalnya dengan benar.
“Apabila akal mengendalikanmu untuk tidak melakukan hal yang tidak sepatutnya, maka Anda orang yang berakal. Pemahaman terbaliknya, bila kita melakukan hal yang tidak semestinya, maka sebenarnya kita tidak berakal,” jelasnya.
Ia kemudian mengaitkan pemahaman tersebut dengan istilah Jahiliyah pada masa sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, istilah tersebut bukan merujuk pada kebodohan intelektual, melainkan kegagalan manusia menggunakan akalnya untuk menghormati dan memanusiakan sesama.
“Itulah mengapa zaman sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut zaman Jahiliyah, bukan karena orangnya bodoh, melainkan karena mereka tidak menggunakan akalnya sebagaimana mestinya untuk memanusiakan manusia,” sebutnya.
Gus Hilmy menekankan, peluncuran buku tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Ia berharap, distribusi gagasan yang tertuang dalam buku tersebut dapat dilakukan secara masif dan berkelanjutan hingga menjangkau masyarakat luas.
Menurutnya, para kiai, ulama, dan fuqaha memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memperlakukan penyandang disabilitas secara setara.
“Ini tidak selesai di sini. Semestinya distribusi pemikiran ini dilakukan terus-menerus ke banyak tempat. Kita masih menghadapi masalah dengan pola pikir yang menstigma, mendiskriminasi, dan menjadikan teman-teman penyandang sebagai warga negara kelas dua,” tegas Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut.
Senada dengan Gus Hilmy, Menteri Sosial RI Gus Ipul menilai buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial merupakan instrumen penting dalam mendorong perubahan sosial di tengah masyarakat.
“Penyandang disabilitas mental psikososial selama ini masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, mulai dari keterbatasan akses beribadah, hak menikah, hingga kesempatan memperoleh pekerjaan,” ucapnya.
Karena itu, diperlukan pendekatan keagamaan yang mampu menjawab persoalan tersebut secara konkret.
“Fikih tidak statis melainkan dinamis dengan zaman. Buku ini memberikan panduan yang sangat operasional, mulai dari tata ibadah saat kondisi gangguan psikis, hak menikah, pendampingan spiritual, hingga adab masyarakat,” papar Gus Ipul.
Ia juga menyoroti pentingnya peran tokoh agama dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai isu kesehatan mental.
Menurutnya, para kiai, ustaz, nyai, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi publik.
“Saya berharap buku ini, menjadi sarana edukasi agar setiap dakwah dan khutbah yang disampaikan dapat membangun empati, bukan justru mempertebal stigma,” Kata Gus Ipul.
Sementara itu, Gus Kautsar mengingatkan para santri agar memiliki kepekaan sosial terhadap berbagai perbedaan yang ada di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sikap diskriminatif sering kali berawal dari kecenderungan manusia yang terlalu mencintai dirinya sendiri.
Padahal, rasa mencintai diri sendiri sejatinya merupakan hal yang baik selama tidak berkembang menjadi sikap yang merendahkan orang lain.
“Perasaan mencintai diri sendiri itu penting, tapi kalau kemudian kita rawat sampai mengakibatkan orang lain terlihat tidak indah, tidak bagus, tidak istimewa, nah itu baru masalah. Banyak kekurangan yang sebetulnya bisa diatasi, hanya saja kita belum mengerti caranya atau ilmunya,” tuturnya.(*)
Penulis : Elis
