INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Ancaman serangan digital, penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta perlindungan hak digital menjadi sorotan dalam Jagongan Hak Digital (JHD) 2026 yang digelar di Lodji Paris, Yogyakarta, pada 1–2 Agustus 2026.
Kegiatan bertema “Unmute Your Rights” ini diselenggarakan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) bersama Combine Resource Institution (CRI) dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil, komunitas, akademisi, media, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum.
Ketua Koordinator Umum JHD 2026, Balkis Zakiah, mengatakan ruang digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, mulai dari sarana berekspresi, beraktivitas, hingga mengakses layanan publik. Karena itu, hak-hak warga di ruang digital perlu dijaga dan diperjuangkan.
Menurut Balkis, tema “Unmute Your Rights” dipilih sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang muncul di ruang digital, termasuk meningkatnya serangan digital, laporan menggunakan UU ITE, serta masih terbatasnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Masih banyak hal yang sebenarnya bisa dibicarakan di ruang digital, tetapi masyarakat terkadang ragu atau aksesnya masih terbatas. Karena itu kami mengangkat tema Unmute Your Rights,” ujarnya. Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa JHD 2026 hadir sebagai ruang bersama untuk membicarakan berbagai tantangan yang muncul di dunia digital sekaligus mencari solusi yang dapat memperkuat perlindungan hak digital masyarakat.
Balkis menilai, kondisi ruang digital di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan serius. Salah satunya adalah meningkatnya kasus serangan digital yang menyasar individu maupun kelompok masyarakat sipil.
Selain itu, penggunaan UU ITE yang masih kerap menjadi sorotan publik turut menjadi pembahasan penting dalam forum tersebut. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang merasa khawatir untuk menyampaikan pendapat di ruang digital karena potensi kriminalisasi melalui regulasi tersebut.
“Kami melihat semakin banyak serangan digital yang terjadi. Di sisi lain, masih ada masyarakat yang dilaporkan menggunakan UU ITE karena aktivitasnya di ruang digital. Situasi ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Tidak hanya itu, persoalan aksesibilitas bagi kelompok disabilitas juga menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam JHD 2026.
“Masih banyak hal yang sebenarnya bisa dibicarakan di ruang digital, tetapi masyarakat terkadang ragu atau aksesnya masih terbatas. Karena itu kami mengangkat tema Unmute Your Rights,” ujarnya.
Meski diinisiasi oleh SAFEnet dan CRI, penyelenggaraan JHD 2026 melibatkan puluhan organisasi dari berbagai daerah di Indonesia. Konsep “jagongan” yang diusung dalam kegiatan ini menekankan pentingnya dialog terbuka dan kolaboratif dalam membahas persoalan hak digital.
Berbagai sesi diskusi yang digelar membahas isu yang beragam, mulai dari kebebasan sipil, kondisi media dan jurnalisme digital, hak-hak pekerja migran, perlindungan anak di ruang digital, hingga isu demokrasi dan pemilu.
“Untuk inisiator memang SAFEnet dan Combine, tetapi kegiatan ini dilaksanakan bersama puluhan organisasi yang menjadi kolaborator. Mereka datang dari berbagai daerah dengan perspektif yang beragam,” kata Balkis.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan banyak pihak menjadi kekuatan utama JHD 2026 karena isu hak digital tidak bisa dipisahkan dari berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Kami percaya bahwa ruang kritik merupakan bagian dari upaya membangun negara. Ini adalah bentuk partisipasi publik yang penting. Yang ingin kami dorong bukan sekadar kritik, tetapi juga bagaimana bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada di ruang digital,” jelasnya.
Menurutnya, isu-isu yang sering dianggap sensitif justru perlu dibicarakan secara terbuka agar dapat ditemukan jalan keluar yang lebih baik.
“Harapannya, kegiatan ini menjadi ruang bersama dan ruang aman untuk berbicara mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan demokrasi, kebebasan berekspresi, dan hak-hak digital yang harus terus diperjuangkan,” ucapnya.
Kolaborasi antara SAFEnet dan CRI dalam JHD 2026 juga menjadi langkah baru dalam memperluas jangkauan diskusi mengenai hak digital di Indonesia.
Sebelumnya, SAFEnet memiliki agenda Festival Hak Digital yang terakhir digelar pada 2023, sementara CRI dikenal melalui kegiatan Jagongan Media Rakyat yang terakhir berlangsung pada 2018.
“Karena ingin menggaet lebih banyak orang dan menghadirkan beragam perspektif, akhirnya kami memutuskan untuk berkolaborasi dan menyelenggarakan kegiatan ini di Yogyakarta,” ujar Balkis.
Melalui JHD 2026, penyelenggara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak digital semakin meningkat.
Selain membahas kebebasan berekspresi dan keamanan digital, JHD 2026 juga menghadirkan berbagai diskusi mengenai media, demokrasi, pemilu, pekerja migran, hingga perlindungan anak di ruang digital. Puluhan organisasi dari berbagai daerah turut terlibat sebagai kolaborator dalam kegiatan tersebut.(*)
Penulis : Elis
